Soal Ahok, Haji Lulung Sebut KPK Pengecut

Soal Ahok, Haji Lulung Sebut KPK Pengecut
Jakarta-Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana menilai, bukti-bukti yang didapatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah cukup untuk menjerat Gubernur DKI Jakarta sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
 
Lembaga antirasuah itu dianggap pengecut karena nyatanya belum juga menahan Ahok.
 
"KPK pengecut, nggak berani jadikan Ahok tersangka, sudah jelas. Publik tidak saja mengkritisi, tapi juga tahu persoalannya semua. Oleh karenanya KPK nggak usah takut lagi, harus berani. Masa KPK jadi penakut," ujar Lulung di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).
 
Lulung pun menyinggung moratorium mega proyek 17 pulau di Teluk Utara itu oleh pemerintah pusat, lantaran kebijakan Ahok yang tidak tepat.
 
"Reklamasi, kenapa terjadi moratorium? Artinya menko maritim itu jelas bahwa persoalan reklamasi banyak pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah daerah," tukas Lulung.(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index