Besok atau Lusa, Polisi Umumkan Tersangka Pembunuh Mirna

 Besok atau Lusa, Polisi Umumkan Tersangka Pembunuh Mirna
JAKARTA - Polda Metro Jaya gagal mengumumkan tersangka kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin hari ini.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan penetapan tersangka akan disampaikan jika pihaknya sudah menyelesaikan berkas perkara yang belum rampung.
 
"Hari ini dan besok kami lakukan langkah-langkah signifkan untuk memenuhi bolong-bolong (kekurangan) yang disampaikan oleh pak jaksa. Mudah-mudahan cepat selesai dan nanti kita tunggu hasilnya setelah itu," ujar Krishna di kantor Kejati DKI, Jakarta, Selasa (26/1/2015).
 
Ia melanjutkan hal yang perlu dilengkapi penyidik yaitu keterangan saksi ahli. Krishna mengaku, pihaknya akan mendatangkan tiga saksi ahli dalam satu hingga dua hari kedepan.
 
"Ada pemeriksaan keterangan ahli yang harus dilengkapi, jadi kami satu dua hari ini tiga orang ahli harus dilakukan berita acara, itu yang harus dilakukan," lanjut dia.
 
Sementara untuk saksi, menurutnya, sudah cukup. "Saksi cukup, saksi sudah cukup," katanya.(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index