Kemendagri Coret APBD Sumut Rp2 Triiun

Kemendagri Coret APBD Sumut Rp2 Triiun
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan banyak catatan dari APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016. Bahkan Kementrian yang dipimpin mantan Sekjen PDIP itu mencoret anggaran yang jumlahnya mencapai Rp2 triliun.
 
Anggota Badan Anggaran DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung menyebutkan selain belanja langsung, ada juga anggaran belanja tidak langsung yang dicoret oleh Kemendagri. Dia mencontohkan anggaran belanja perjalanan dinas keluar negeri untuk sejumlah panitia khusus (Pansus). "Contohnya pansus MEA menganggarkan kunjungan kerja keluar negeri, tapi dilarang oleh Mendagri," ujarnya, Senin (18/1/2016).
 
Dari total Rp2 triiliun, kata dia, ada sekitar Rp800 miliar lebih yang harus benar-benar dirasionalisasikan. Namun, anggaran tersebut masih dapat dialokasikan untuk kegiatan yang lain.
 
“Rencananya akan ada penambahan anggaran untuk KONI Sumut, awalnya dana hibah yang dialokasikan tahun ini hanya Rp15 miliar. Tapi, pertengahan tahun ada kegiatan PON di Jawa Barat, rencananya dana hibahnya akan ditambah menjadi Rp35 miliar. Tentu dengan beberapa pertimbangan dan persetujuan dari Kemendagri nantinya," tukasnya.
 
Anggota Banggar DPRD Sumut, Mustofawiyah menambahkan bahwa ada dua catatan penting yang diberikan Mendagri setelah mengevaluasi APBD Pemprovsu 2016.
 
Pertama pelarangan penggunaan anggaran sebesar Rp350 miliar baik yang terdiri dari belanja langsung maupun tidak langsung. Kedua mengurangi atau menghemat anggaran belanja modal dari sejumlah nomenklatur sebesar Rp578 miliar.“Bahasanya pelarangan dan penghematan, totalnya mencapai Rp928 miliar. Hal ini dilakukan karena APBD Pemprovsu dianggap telah bertentangan aturan yang berlaku,“jelasnya.
 
Meski begitu, dia menyebutkan catatan Kemendagri mengenai APBD Pemprovsu masih dapat diabaikan. Mengingat, catatan tersebut diberikan dengan beberapa pengecualian.(rep05/rpc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index