Kenaikan Tarif Angkutan Umum tak Bisa Dihindari

Kenaikan Tarif Angkutan Umum tak Bisa Dihindari

Jakarta-Sekjen Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andriansyah menegaskan, kenaikan tarif angkutan umum merupakan imbas dari kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Estimasi kita naik 30 persen, tapi kita tekan supaya tidak terlalu tinggi," ujar Andriansyah saat diskusi Polemik Sindo dengan tema BBM Naik, Siapa Tercekik di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (22/6).

Menurutnya, tarif kenaikan angkutan umum tidak bisa dihindari. Pengeluaran untuk BBM, kata dia, sekitar 40-45 persen dari biaya produksi. Agar pelayanan angkutan umum terus berjalan maka mau tidak mau tarif angkutan umum harus dinaikkan.

Dia menyebutkan, besaran kenaikan tarif bisa saja ditekan asalkan pemerintah memberikan insentif ke pengusaha angkutan umum. Menurutnya, pemerintah jangan hanya mengimbau Organda untuk menekan tarif angkutan umum tanpa melakukan tindakan apa-apa. Pemerintah harus memberikan solusi terhadap masalah ini.

"Jika pemerintah mau memberikan insentif kepada Organda, maka tarif kenaikan angkutan umum bisa ditekan hingga 18 persen. Insentif ini diperlukan agar masyarakat kecil tidak terbebani tarif angkutan yang semakin mahal akibat kenaikan harga BBM," ungkapnya.

Adapun insentif yang diberikan kepada Organda antara lain angkutan umum dibebaskan dari pajak kendaraan, suku cadang angkutan umum juga harus dibebaskan dari bea masuk, dan juga pemberian subsidi bagi utang bunga bank pembelian angkutan umum.

"Bunga bank yang sangat besar ini juga menjadi beban berat bagi angkutan umum, makanya banyak angkutan umum tidak diperbarui. Di sisi lain, pelayan angkot ini dibutuhkan untuk masyarakat," ucapnya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index