Ini 8 perusahaan Malaysia Pembakar Hutan di Riau

 Ini 8 perusahaan Malaysia Pembakar Hutan di Riau

Jakarta-Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya menyatakan, delapan dari 14 perusahaan yang diduga kuat membakar lahan dan hutan di Riau berasal dari Malaysia. Delapan perusahaan negeri jiran itu bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

Delapan perusahaan itu antara lain; PT Langgam Inti Hiberida, PT Bumi Rakksa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantation, PT Udaya Loh Dinawi, PT Adei Plantation, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industri, dan PT Mustika Agro Lestari.

Balthasar mendesak pemerintah Malaysia menghukum delapan perusahaan itu jika nantinya terbukti terlibat dalam pembakaran.

"Kita melakukan tindakan sesuai dengan hukum kita, dan saya minta mereka (Malaysia) juga melakukan hal yang sama," tegas Balthasar di Pekanbaru, Sabtu (22/6) seperti dilansir Antara.

Pihaknya berjanji akan menindak tegas dan tidak pandang bulu dalam penanganan kasus itu, meski perusahaan itu berasal dari negara lain. "Hukum Indonesia berlaku," katanya.

Dalam penanganan kasus pembakaran lahan ini, pihaknya akan mengacu pada Undang-undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dia juga menegaskan, perusahaan yang melakukan kelalaian sehingga konsesi terbakar juga akan diberi sanksi.

Sedangkan, pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran terancam dikenakan sanksi pidana. Balthasar mengatakan bakal membeberkan nama-nama delapan perusahaan Malaysia itu dalam pertemuan tingkat menteri negara-negara anggota ASEAN yang dijadwalkan pada Selasa depan.

"Saya akan menyampaikan nama-nama perusahaan itu ke Menteri Lingkungan Hidup Malaysia," katanya. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index