Plt Gubri: Aparat Desa Harus Gunakan Anggaran Untuk Publik

 Plt Gubri: Aparat Desa Harus Gunakan Anggaran Untuk Publik
PEKANBARU-Sebanyak 1.592 desa di Riau akan mendapatkan anggaran mulai dari Rp200 juta sampai dengan Rp280 juta. Dana itu akan langsung ditransfer melalui rekening pemerintahan desa yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur desa dan kegiatan padat karya lainnya.
 
Seiring dengan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meminta agar setiap kepala desa yang kelak bertanggung jawab penggunaan dana desa tersebut dapat menggunakan sewajarnya, bukan untuk kepentingan pribadi.Hal ini pulalah yang menjadi alasan dikumpulkannya 1.850 lurah dan kepala desa di Ball Room Hotel Mutiara Merdeka, Senin (2/11/15).
 
"Dana pembangunan desa digunakan untuk kepentingan umum seperti infrastruktur, dan kepentingan desa lainnya," kata Plt Gubri.
 
Menurutnya, dana desa tersebut benar-benar harus dikelola dengan baik untuk kepentingan desa yang ada kaitannya dengan kepentingan dengan masyarakat. Segala sesuatunya, harus dimusyawarahkan agar semua pihak merasa dilibatkan. 
 
Ada pun, untuk pengawasannya sendiri, Plt Gubri menyebutkan disetiap pemerintahan desa akan ada pendamping yang akan membantu bagaimana mengelola sebuah keuangan. Selain itu ada juga  pengawas agar tidak terjadi penyelewengan dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
 
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Desa (Bapemasbangdes) Provinsi Riau, Sudarman menyatakan, guna mendukung aparatur desa yang berkualitas, sebanyak 5.120 di Riau diberi pelatihan tata kelola keuangan dan pemerintahan desa. Pelatihan itu juga dimaksudkan, agar nantinya aparatur desa dapat memahami tugas dan fungsinya termasuk dalam menggunakan dana desa.
 
"Kita beri pelatihan, total ada 5.120 orang. Semuanya aparatur desa," kata Sudarman.
Para apratur desa yang diberi pelatihan tersebut, yakni Kades, Sekdes, Bendahara Kasi Masyarakat Desa serta Kasi Pemerintahan. Dana dan pelatihan itu sendiri bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
Terkait dengan tata kelola keuangan dalam pelatihan itu sendiri, menurut Sudarman masing-masing di pemerintahan desa akan mendapatkan dana berkisar antara Rp200 juta sampai dengan Rp280 juta. 
 
Besaran dana diberikan disesuaikan dengan luasan, jumlah penduduk serta geografis. Ada pun total desa yang mendapatkan bantuan sebanyak 1.592 desa yang telah mempunyai kode wilayah berdasarkan peraturan Mendagri.
 
"Anggaran diprioritaskan ke arah infratsurktur desa dan pola padat karya. Makanya melalui pelatihan ini diharapkan seluruh aparatur desa yang terlibat di dalamnya benar-benar berkualitas dan memahami tugas dan fungsinya," ungkap Sudarman. (rep05/mcr)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index