BAZ Serahkan Zakat 212 Mustahiq

 BAZ Serahkan Zakat 212 Mustahiq
SIAK - Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Siak kembali menyalurkan zakat tahap III kepada 212 orang mustahiq di Minas Jaya,  Kecamatan Minas. 
 
Untuk Kecamatan Minas, zakat dibagikan sebanyak  Rp216.470.000. Dengan rincian zakat pola konsumtif disalurkan kepada 200 orang, masing-masing menerima sebesar Rp750.000. Untuk zakat produktif berjumlah 12 orang menerima Rp5.370.00.
 
Penyerahan zakat langsung dibagikan Ketua Umum BAZ Kabupaten Siak Drs H Alfedri MSi di Masjid Rahmat, Kelurahan Minas Jaya. Pada kesempatan ini, Alfedri mengajak masyarakat Minas untuk meningkatkan ibadah dan beramal melalui zakat.
 
‘’Potensi zakat di Kecamatan Minas ini cukup tinggi, akan tetapi sampai hari ini potensi zakat tersebut belum digarap sepenuhnya,’’ ungkapnya. 
 
Alfedri mengatakan tingginya potensi zakat di wilayah Kecamatan Minas ini disebabkan bahwa masyarakat kecamatan ini sebagian besar petani sawit dan pengusaha, sehingga potensi zakat di sini cukup tinggi. ‘’Kalau kita bandingkan dari hasil pengumpulan zakat yang ada, maka masih terlalu jauh dari potensi zakatnya,’’ ungkap dia.
 
Untuk itu, pengurus BAZ Kabupaten Siak bekerja sama dengan pengurus BAZ kecamatan, agar dapat menumbuhkan kesadaran untuk membayar zakatnya. 
 
Seandainya potensi zakat yang ada di wilayah Kecamatan Minas ini terkumpul semua lanjutnya, maka fakir miskin yang ada di Kecamatan Minas ini semuanya bisa terbantu dari hasil zakat. Semakin banyak berzakat, maka semakin banyak pula harta bertambah. ‘’Marilah kita galakkan berzakat karena hal itu tidak akan membuat kita rugi dan miskin,’’ paparnya.(rep04/rpc)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index