Gawat, Ratusan Perguruan Tinggi Terancam Ditutup

Gawat, Ratusan Perguruan Tinggi Terancam Ditutup
JAKARTA - Pemerintah pusat sedang berburu kampus-kamus perguruan tinggi bermasalah. Tidak tanggung-tanggung, sanksi yang bermasalah adalah sampai pada penutupan perguruan tinggi. Hasilnya, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sudah mengantongi daftar ratusan PT yang bermasalah.
 
Kepala Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Mansyur Ramli mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap 200 perguruan tinggi yang ditengarai bermasalah. ’’Kalau memang hasil evaluasinya bermasalah, kami cabut akreditasinya dan harus ditutup,’’ ujarnya usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Selasa (8/9/2015).
 
Menurut Mansyur, pemerintah memang akan memperketat pemberian izin dan akreditasi perguruan tinggi. Hal itu merupakan bagian dari program peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. ’’Apalagi, cukup banyak ditemukan kasus ijazah palsu,’’ katanya.
 
Mansyur menyebut, evaluasi ini merupakan lanjutan dari langkah Kemenristekdikti yang sudah menonaktifkan maupun menutup beberapa perguruan tinggi di Indonesia, terkait ditemukannya praktik ijazah palsu, pembukaan kelas jarak jauh, maupun rasio dosen dan mahasiswa yang timpang.
 
’’Beberapa waktu lalu Pak Menteri (Menristek Dikti Muhamad Natsir, red) kan sempat sidak ke beberapa perguruan tinggi,’’ ucapnya.
 
Yang terbaru, Juni lalu Kemenristek Dikti menonaktifkan 12 perguruan tinggi di Jawa Timur dan menutup 11 lainnya. Perguruan tinggi swasta yang ditutup adalah STT Budi Utomo Malang, Universitas Cakrawala Madiun, STIE Pariwisata Satya Widya Surabaya, STKIP Tri Buana Surabaya, AMK Aji Jaya Kediri, Akademi Tekstil IT Surabaya, ABA Webb Surabaya, STT Widya Dharma Surabaya, Akbar Bakti Wiyata Kediri, AKAD Peternakan Jember, serta ATN Sidoarjo.
 
Mansyur menyebut, proses evaluasi terhadap 200 perguruan tinggi itu akan dilakukan bertahap dan hasilnya akan langsung diteruskan kepada Kemenristekdikti dalam bentuk rekomendasi. ’’Misalnya, apakah masih bisa diteruskan dengan perbaikan, atau langsung dicabut izinnya,’’ ujarnya.
 
Meski demikian, Mansyur mengatakan pemerintah juga akan memikirkan nasib mahasiswa/mahasiswi dari perguruan tinggi jika benar-benar ditutup agar tidak lantas menjadi korban. Mekanismenya akan dibahas lebih lanjut dalam proses evaluasi. 
’’Harapan kami, masyarakat bisa lebih selektif memilih perguruan tinggi,’’ katanya.
 
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menambahkan, semua upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan memang harus didukung. Apalagi, ilmu pengetahuan terus berkembang pesat. Karena itu, perlu standarisasi untuk perguruan tinggi maupun para pengajar. ’’Kalau tidak, kita akan tertinggal,’’ ucapnya.
 
JK mencontohkan, ilmu kedokteran berkembang pesat tiap tiga tahun, ilmu teknologi informasi (TI) berkembang pesat tiap 1,5 tahun. Kegagalan mengejar perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan berakibat pada lemahnya daya saing Indonesia di kancah regional maupun global.(rep04/jpnn)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index