MKD: Kalau Perlu, Donald Trump Bisa Kami Panggil

 MKD: Kalau Perlu, Donald Trump Bisa Kami Panggil
Jakarta-Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan tak hanya akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang hadir di kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Anggota DPR lainnya yang juga hadir dalam kampanye Donald Trump itu akan dimintai keterangannya.
 
"Semua akan kami panggil. Kami minta klarifikasi. Bila perlu, kemarin kami putuskan dalam rapim kalau memang harus, Donald Trump kami panggil," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
 
Selain Setya Novanto dan Fadli Zon, anggota DPR yang hadir dalam kampanye Donald ialah Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga Roem Kono, Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya, Wakil Ketua Komisi VII Setya Yudha, Wakil Ketua Komisi V Michael Wattimena, dan anggota Komisi IV, Robert Jopy. Junimart mengatakan, hingga saat ini, MKD masih terus mengkaji dugaan pelanggaran kode etik dalam pertemuan dengan Donald Trump ini.
 
MKD memutuskan mengusut masalah ini meski tak ada aduan yang masuk karena sudah menyangkut kepentingan publik. Namun, lanjut dia, aduan dari sejumlah anggota DPR tetap akan menjadi pertimbangan.
 
"Para pengadu tersebut akan kami jadikan sebagai saksi," ucap politisi PDI-P ini. (Baca: Tantowi Yahya: Jangan Pernah Merendahkan Donald Trump)
 
Tak hanya itu, lanjut Junimart, MKD juga akan meminta keterangan dari pihak kesekjenan. Hal ini dilakukan karena pihak kesekjenan yang mengetahui jadwal hingga anggaran yang digunakan untuk dinas ke Amerika Serikat.
 
"Kami akan panggil semuanya dalam waktu dekat karena beliau juga belum pulang. Kalau saya undang besok, belum pulang," ucapnya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index