Keberangkatan Calon Haji Lemah Fisik Ditunda

Keberangkatan Calon Haji Lemah Fisik Ditunda

JAKARTA - Kementerian Agama mengategorikan calon jamaah yang ditunda keberangkatannya 2014. Hal itu berkaitan kebijakan Kerajaan Arab Saudi sedang melakukan renovasi pelataran Masjidil Haram.

Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 62 Tahun 2013, tentang kriteria penudaan keberangkataan jemaah haji yang telah lunas Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), terdapat tiga kriteria terhadap jamaah haji ditunda keberangkatannya baik jamaah haji reguler maupun jamaah haji khusus.

Penundaan keberangkatan itu berlaku bagi jamaah berusia 75 tahun atau lebih. Kemudian jamaah yang memiliki keterbatasan kemampuan fisik sehingga memerlukan alat bantu, seperti kursi roda, tongkat dan sebagainya. Terkahir, bagi jamaah yang memiliki nomor urut terakhir hingga memenuhi pengurangan kuota yang ditentukan oleh provinsi atau kabupaten/kota.

"Jamaah haji tertunda, akan diprioritaskan keberangkatan 2014," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Anggito Abimanyu dalam konferensi pers keputusan Kemenag pembatasan sementara jamaah haji Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (21/6).

Anggito mengatakan, penundaan berdasarkan kriteria tersebut dikarenakan kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang sedang merenovasi Masjidil Haram. "Serta demi keselamatan jamaah Indonesia karena untuk lokasi thawaf yang hanya bisa digunakan lantai dasar dekat Kabah," tuturnya seperti dilansir detikcom.

Selain ketiga kriteria yang telah diputuskan dalam Permen No 62 Tahun 2013 tersebut, Anggito mengatakan tahun ini pemerintah juga menunda bagi jamaah haji yang telah melakukan dua kali untuk tahun ini. "Kecuali pembimbing atau orang mahram. Jadi kita sisir yang sudah naik haji, hal itu sesuai Permen No 79 Tahun 2013," tandasnya.

Rencananya, Menteri Agama Suryadharma Ali terbang ke Arab Saudi, Sabtu (21/6) ini. "Mudah-mudahan lobi ini berhasil," katanya. Anggito mengatakan, pengurangan 20 persen bukan angka yang kecil. Sebab jamaah haji Indonesia mencapai 211 ribu. "Artinya ada 42.200 orang yang keberangkatannya tertunda tahun ini," tambahnya.

Namun jika lobi gagal, pemerintah terpaksa mengikuti kebijakan ini. Pemerintah akan mengurangi kuota dengan menunda keberangkatan calon haji dengan tiga kriteria tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Arab memberlakukan pemotongan kuota sebesar 20 persen menyusul renovasi Masjid Alharam di Mekkah. Pemotongan ini berlaku di semua negara.

Setidaknya pada 2012, sebanyak 3,161 juta umat Islam mengunjungi Mekkah dan Madinah untuk menunaikan ibadah haji. Lebih dari separuhnya jamaah haji dari luar Arab. Angka ini terus meningkat dari tahun ke tahun. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index