Pesta Sabu, Dua Buruh Dibekuk

 Pesta Sabu, Dua Buruh Dibekuk
ilustrasi

PEKANBARU-Asyik pesta sabu, dua orang pria berinisial Jc (31) dan Fe (31) warga tak mengetahui kedatangan polisi. Dalam keadaan sedikit teler keduanya digiring ke Mapolresta Pekanbaru.

Kedua tersangka ditangkap di Jalan Kuantan Raya, Senin, (17/6) pukul 19.30 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dan alat hisap.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP BE Banjarnahor, mengatakan, penangkapan kedua tersangka setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. "Atas informasi itu kita langsung menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan penyelidikan," tuturnya.

Lanjut Kasat, kedua pelaku ditangkap di Perumahan Jondul Lama Blik F 11, Kecamatan Limapuluh. Saat ditangkap keduanya sedang asyik pesta sabu-sabu.

Dari hasil pengembangan pihak kepolisian, barang haram terssbut didapat kedua tersangka dari IW yang kini menjadi DPO pihak kepolisian." Satu lagi masih kita lakukan pengejaran," ungkapnya.

Akibat perbuatan itu, kedua tersangka harus mendekam di tahanan Mapolresta Pekanbaru. Keduanya dijerat Pasal 112 dan 127 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index