Mudik, Bupati: Boleh Pejabat Bawa Mobdin dalam Provinsi

Mudik, Bupati: Boleh Pejabat Bawa Mobdin dalam Provinsi
Ilustrasi
PANGKALANKERINCI - Mudik hari raya Idul Fitri yang tinggal beberapa pekan lagi, Bupati Pelalawan HM Harris memperbolehkan pejabat yang ada di daerah ini untuk membawa mobil dinas (mobdin) untuk mudik. Pasalnya, kebanyakan pejabat Pemkab Pelalawan akan pulang kampung saat hari Raya Idul Fitri nanti.
“Ya, boleh membawa mobil dinas, tetapi hanya di dalam provinsi saja. Dan tentu sebaliknya, para pejabat dilarang keras untuk tidak membawa mobdin ke luar Provinsi Riau,” terang Bupati Pelalawan HM Harris , Kamis (2/7) di Pangkalankerinci.
 
Dijelaskan mantan Ketua DPRD Pelalawan dua periode ini, bahwa dirinya mengizinkan pembawaan mobdin untuk mudik, karena kebanyakan pejabat merupakan warga asal Riau. Sedangkan hal ini mengacu dari instruksi Gebernur Riau yang memperbolehkan para pejabat membawa mobdin untuk mudik hari raya di dalam Provinsi Riau.
 
“Artinya, jika pulang kampung, tetap berada di dalam provinsi saja. Dan hampir tidak ada ASN yang berasal dari luar Provinsi Riau. Apabila pejabat hendak ke luar Riau, maka diimbau untuk menggunakan kendaraan sendiri dan jangan gunakan kendaraan dinas. Dan satu lagi, jangan coba-coba mengganti plat nomor. Itu jelas-jelas pelanggaran,” ujarnya.
 
Diungkapkannya, bahwa pejabat harus tetap menggunakan plat merah dan tidak boleh menukar jadi hitam dengan alasan apapun. Pasalnya, usaha para pejabat tersebut untuk mengganti plat merah tersebut akan sia-sia, karena hal itu jelas kelihatan.
 
“Setiap kendaraan dinas milik Pemkab Pelalawan kan memakai logo pemda di bagian samping mobil. Jadi, sia-sia saja para pejabat untuk mengganti platnya dengan plat berwarna hitam. Selain itu, pergantian plat ini jelas ada sanksinya dalam peraturan lalu lintas dan resikonya ditanggung sendiri. Jadi, saya imbau, silahkan pergunakan kendaraan ini untuk mudik lebaran dengan ketentuan yang telah disampaikan yakni tidak membawa Mobdin medik keluar provinsi dan tidak mengganti plat mobdin tersebut. Dan saya berharap, semoga masa libur dan cuti lebaran nantinya dapat dinikmati para pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan dengan sebaik mungkin,” tutupnya.(rep04/rpc) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index