Disperindag Temukan Ratusan Makanan Kadaluwarsa

Disperindag Temukan Ratusan Makanan Kadaluwarsa
SUNGAI APIT - Pekerja swalayan, mini market dan sejenisnya yang berada di Kecamatan Sungai Apit, mendadak terkejut. Mereka tak menyangka kedatangan tim pengawasan perlindungan konsumen, Disperindagkop Siak melakukan inspeksi terhadap barang-barang, baik makanan ataupun minuman yang dijual pada masyarakat.
 
Satu per satu barang-barang makanan itu diperiksa. Hasilnya ditemukan, barang tersebut berasal dari luar, tak mencantumkan label dari BPPOM, juga sudah kedaluarsa. ‘’Ini sudah tahap memprihatinkan,’’ ujar Kadiseprindagkop Siak Drs H Wan Bukhori MSi di sela-sela melakukan sidak. Ikut serta dalam sidak itu, Kabid Perdagangan Hendra, Kabid Perlindugan Konsumen drg Sumiati dan tim pemantau kecamatan.
 
Jauh hari sebelum masuk bulan Ramadan, ia sendiri telah menginformasikan pada seluruh pedagang agar tak menjual barang-barang yang merugikan konsumen. Barang tersebut, harus dapat diperjual belikan secara aman pada konsumen. ‘’Jangan hanya mencari keuntungan, sementara merugikan,’’ kata dia.
 
Selama berlangsungnya sidak, barang-barang temuannya itu, langsung dilaporkan pada BBPOM, dan pemilik ataupun pengelola, diberikan teguran, agar tak menjual produk barang kedaluarsa, atau juga tak jelas asalnya.
 
Pihaknya sendiri, terus lakukan pemantauan terhadap peredaran barang yang diduga ilegal masuk dari luar. Ditambah lagi dengan barang kadaluarsa tadi. Konsumen diminta untuk jeli dan waspasda dalam membeli produk untuk dikonsumsi, karena dari temuan tim, tak tutup kemungkinan barang ini masih beredar di tempat lain. ‘’Semua petugas pemantau kecamatan, telah dikerahkan untuk lakukan pengecekan terhadap barang-barang kedaluarsa ataupun dari luar,’’ kata dia.(rep04/rpc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index