Proyek Pembangunan Siak

Bappeda: Jika Tidak Ada Kasus, Pembangunan Pasti Berlanjut

Bappeda: Jika Tidak Ada Kasus, Pembangunan Pasti Berlanjut
Ilustrasi
SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak tidak ada melakukan pembiaran terhadap sejumlah kegiatan pembangunan proyek berskala multi years yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, seperti proyek Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), di Kecamatan Sungai Apit, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kampung Kotoringin Kecamatan Mempura, kemudian proyek pembangunan jalan high way, selagi tidak ada masalah dengan pihak hukum pasti di lanjutkan.
 
Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Bappeda Kabupaten Siak. Yan Prana jaya saat di tanya wartawan kemarin.
 
Dikatakanya, Untuk diketahui, sejumlah proyek-proyek yang disebutkan tadi sudah ada yang masuk keranah hukum, salah satunya adalah seperti KITB, Pemkab Siak harus menunggu penyelesaian hukumnya dahulu, baru bisa dilanjutkan."Pemerintah Daerah tidak bisa secepat itu mengambil kebijakan, kami harus menunggu keputusan dari pihak hukum. Apa hasilnya nanti maka baru segera lakukan tindakan," ujarnya.
 
Ditambahkannya, masalah KITB ini tetap dilanjutkan, Pemerintah Kabupaten Siak  bersama DPRD Kabupaten Siak sudah berusaha sekuat tenaga, dan bersama Dewan sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2011 tentang KITB, namun demikian untuk kelanjutan Kegiatan proyek KITB ini, harus dilakukan secara hati-hati, sebab KITB tersebut, masih dalam status hukum. "Termasuk pembebasan lahan seluas 590 hektar yang akan diserahkan ke KITB, ia juga perlu kehati-hatian, jika tidak Pemerintah Daerah bisa terjebak dengan hukum, karena apabila lahan 950 hektar tersebut, sudah dilepas dan berpindah tangan ke pihak ketiga, maka sangat susah nantinya, karena itu Pemerintah perlu kejelian dan kehati-hatian dalam mengambil keputusan," ingatnya.
 
Sementara itu, untuk masalah kelanjutan KITB dan pelepasan lahan seluas 590 hektar, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, sudah melakukan konsultasi dengan kepolisian, kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian, dan sejumlah petinggi-petinggi yang berwenang lainnya. Mereka mengingatkan, agar Pemerintah Daerah harus berhati-hati, dan jangan sampai salah langkah, akan tetapi Pemerintah Daerah tidak ada akan diam dan tidak pernah ada kata untuk menyerah. Pemda Siak akan berusaha melanjutkan pembangunan tersebut, walaupun ini merupakan kegiatan program pemerintah sebelumnya, namun Pemkab Siak akan terus berusaha. 
 
"Jadi, KITB ini merupakan  masa depan Kabupaten Siak, tidak mungkin tidak kita lanjutkan,namun harus di selesaikan masalah hukumnya dulu,baru bisa di lakukan pembangunan," tutupnya (Fandy/ria)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index