Polisi Amankan 15 Drum Miras Jenis Tuak di Riau

Polisi Amankan 15 Drum Miras Jenis Tuak di Riau
Pekanbaru - Selama bulan Ramadan, Polres Dumai di Riau melakukan gelar operasi rutin. Dalam pelaksanaan ini, ditemukan minuman keras jenis tuak sebanyak 15 drum.
 
Demikian disampaikan, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Rabu (24/6/2015). Dia menjelaskan, penangkapan miras jenis tuak ini tepatnya di Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Dumai.
 
"Saat itu tim Polsek Dumai Timur patroli rutin. Ketika itu mobil pick up melintas dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata isinya jenis Miras tuak," kata Guntur.
 
Tuak jenis miras tradisional berbahan dasar air pohon kelapa ini, kata Guntur, rencananya akan dibawa ke arah Bagan Besar. "Dalam perjalanannya tim berhasil mengamankan. Sehingga barang bukti tuak diamankan di Mapolsek Dumai Timur," jelas Guntur.
 
Masih menurut Guntur, dari hasil patroli yang digelar Selasa (23/6/2015) sore itu, diketahui tuak ini milik SS (45) warga Jl Air Bersih Teluk Binjai, Dumai. "Tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik. Dalam kasus ini pemilik tuak dikenakan tindak pidana ringan," tutup Guntur. 
(rep04)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index