Besok Sabtu Pukul 00.00 WIB Harga BBM Naik

Besok Sabtu Pukul 00.00 WIB Harga BBM Naik

JAKARTA-Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bakal diumumkan pada Jumat (21/6) malam ini dan kemungkinan berlaku efektif mulai pukul 00.00 WIB Sabtu (22/6). Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dipastikan sebagai wakil pemerintah yang akan mengumumkan kenaikan harga BBM ini.

"Menteri ESDM yang akan umumkan. Kecuali kalau diminta Pak Hatta (Rajasa/Menko Perekonomian), dia yang mengumumkan sendiri pada Jumat malam," kata Direktur Bahan Bakar Minyak Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BPH Migas), Djoko Siswanto, Kamis (20/6). Kendati demikian, katanya, Surat Keputusan kenaikan harga BBM tetap dibuat oleh Menteri ESDM.

Menteri Perindustrian, MS Hidayat juga mengatakan, pemerintah akan mengumumkan kebijakan kenaikan harga BBM pada Jumat malam. Menurutnya, kemarin pemerintah sedang merampungkan persiapan kenaikan harga BBM tersebut.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah pun memastikan Menteri ESDM sebagai wakil pemerintah yang akan mengumumkan kenaikan harga BBM. "Pengumuman berdasarkan Peraturan Menteri ESDM. Dan yang umumkan juga Menteri ESDM. Untuk buat Peraturan Menteri ESDM perlu ada koordinasi dengan Pertamina, dan sudah dilakukan, saat ini proses pematangan. Pasti akan segera dan secepatnya," katanya seperti dilansir detikfinance.

Terkait dampak kenaikan harga BBM terhadap harga kebutuhan pokok, Firmanzah mengatakan Presiden SBY telah menginstruksikan Menteri Perdagangan, Menko Perekonomian, Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian untuk memonitor harga di pasar dan menjamin pasokan barang. Selain itu, koordinasi dengan BUMN juga dilakukan khususnya dengan Pertamina.

"Saya rasa pemerintah sekarang sedang bekerja 24 jam untuk merampungkan itu. Dan kita semua berkepentingan agar persoalan fiskal dan ketidakpastian bisa berakhir. Masyarakat juga menunggu tentang hal ini," katanya.

Djoko Siswanto menjelaskan, dalam sidang kabinet paripurna yang digelar siang kemarin, pemerintah membahas mengenai mekanisme pengumuman kenaikan harga BBM dan penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

Dengan persiapan tersebut, setelah pengumuman pada Jumat malam, harapannya pada Sabtu esoknya--saat kenaikan harga BBM sudah efektif--, BLSM segera bisa disalurkan kepada masyarakat. "Jadi (tahapannya) hari ini (kemarin) sidang kabinet, Jumat bisa transfer-transfer (dana BLSM)," ujarnya.

Juru bicara PT Pertamina (persero) Ali Mundakir mengatakan pihaknya telah memastikan ketahanan stok BBM dalam rangka menghadapi kebijakan tersebut. Selain stok premium dan solar yang aman, Pertamina juga menetapkan peningkatan thruput harian di atas 10 persen dari rata-rata thruput harian normal. "Pertamina juga mengeluarkan kebijakan agar terminal BBM dan SPBU beroperasi lebih lama dibandingkan dengan hari biasa, hingga mencapai 24 jam untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi," kata Ali.

Ia berharap masyarakat tidak melakukan pembelian BBM bersubsidi secara berlebihan sebagai antisipasi kenaikan harga. Untuk itu, perseroan akan membentuk Posko Satgas BBM dan LPG di Kantor Pusat dan seluruh Kantor Region Pertamina mulai 17 Mei hingga 30 Juni 2013.

"Untuk memastikan keamanan dan kelancaran masyarakat dalam mendapatkan BBM bersubsidi, Pertamina juga berkoordinasi dengan Kepolisian RI dan TNI untuk pengamanan SPBU dan objek vital lainnya," ujarnya.

Pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan 2013 pada sidang paripurna yang digelar Senin, 17 Juni 2013 lalu melalui voting. Dengan persetujuan tersebut, pemerintah dipastikan akan menaikkan harga BBM subsidi.

Dalam APBN-Perubahan 2013, pemerintah mematok kenaikan harga untuk premium dan solar masing-masing sebesar Rp2.000 per liter dan Rp1.000 per liter. Artinya, harga premium akan menjadi sebesar Rp6.500 per liter dan harga solar menjadi Rp5.500 per liter.

Sebelumnya, paripurna DPR telah menyetujui usulan perubahan anggaran 2013 yang di dalamnya terdapat beleid untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Dewan juga menyetujui adanya kompensasi dari kenaikan BBM. Untuk pelaksanaan Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) terdapat anggaran sebesar Rp12,6 triliun.

Perinciannya adalah, Bantuan Siswa Miskin (BSM) termasuk Beasiswa Bidik Misi Rp7,5 triliun, Program Keluarga Harapan (PKH) Rp700 miliar dan subsidi pangan (raskin) Rp4,3 triliun.

Pelaksanaan program khusus, dengan perincian BLSM selama empat bulan sebesar Rp9,3 triliun. Padahal sebelumnya, BLSM diajukan pemerintah Rp11,6 triliun. Selisih Rp2,3 triliun dibuat biaya penyaluran dan pengamanan BLSM (Rp360 miliar); infrastruktur dasar (Rp1,3 triliun); infrastruktur modal (Rp500 miliar); dan untuk tambahan mendesak Rp196 miliar.

Kemudian program infrastruktur dasar sebesar Rp7,3 triliun. Khusus dana infrastruktur awalnya adalah Rp6 triliun, lalu mendapat tambahan dari selisih BLSM sebesar Rp1,3 triliun. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index