KPUD Siak Gelar Sosialisasi DPC Parpol

KPUD Siak Gelar Sosialisasi  DPC Parpol
SIAK – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Siak menggelar sosialisasi tentang penggunaan aplikasi pencalonan, bagi seluruh Partai Politik (Parpol) yang akan mengikuti Pilkada Siak mendatang, dengan mengundang seluruh ketua DPC dan sekretaris Parpol yang digelar di kantor KPUD Siak, kemarin.
 
Sosialisasi  tersebut  dihadiri oleh ketua DPC dan sekretaris Parpol yang ada di kabupaten Siak, acara tersebut juga dihadiri oleh ketua KPUD Siak Agus Salim beserta seluruh Komisioner KPUD Siak.
 
Dalam pemaparannya, anggota devisi pencalonan KPUD Siak, Sariman menjelaskan, bagi seluruh parpol yang akan mengajukan pasangan calon Bupati / wakil Bupati pada pilkada Siak mendatang, harus mengikuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.9 tahun 2015, tentang mekanisme pencalonan.
 
“Sesuai PKPU No.9 tahun 2015 tentang pencalonan pasangan calon, seluruh Parpol harus mengikutinya, mulai dari masalah perlengkapan administrasi, hingga masa tenggang waktu yang kami berikan, yakni akhir penyerahan berkas pasangan calon, pada tanggal 28 Juli 2015 pukul 16:00 Wib sore,” tegas Sariman. (Fandy/ria)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index