Pemko Pekanbaru Segel 29 Panti Pijat

Pemko Pekanbaru Segel 29 Panti Pijat
PEKANBARU - Pemkot Pekanbaru, Riau menyegel 22 panti pijat esek-esek di kawasan Jondul, Kecamatan Tenayan Raya mulai. Namun tak satu orang pun yang diamankan dalam penyegelan yang berlangsung dari siang hingga sore tadi.
 
Selain personel Satpol PP, penyegelan panti pijat yang sudah lama ada di Pekanbaru itu juga dibantu oleh pihak TNI dan Polri. Penyegelan ditandai dengan pemasangan garis pembatas supaya tidak ada orang yang masuk sebelum mendapat izin dari Pemkot Pekanbaru.
 
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, mengungkapkan, tidak adanya orang yang diamankan dalam razia tersebut, karena pihaknya memang memberitahu ke penghuni panti akan melakukan penyegelan.
 
"Sebelum melakukan penutupan, kami sudah melakukan koordinasi dengan penghuni panti pijat. Mereka sepakat untuk tidak beroperasi lagi," ucapnya Rabu (10/6/2015).
 
Panti pijat di kawasan Jondul sendiri sudah beroperasi belasan tahun. Panti pijat ini diisi oleh wanita-wanita yang siap melayani pria hidung belang. Belakangan sejumlah warga melakukan protes terhadap aktivitas panti pijat yang berkodok pijat kesehatan itu.
 
"Sudah rahasia umumlah kalau panti pijat di kawasan Jondul ini jadi tempat maksiat. Kami setuju, bila perlu ditutup selamanya," ucap Widi salah satu warga Jondul.(rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index