Dewan Warning Pemprov Riau Tarik Aset Pemprov Rp 50 Miliar

 Dewan Warning Pemprov Riau Tarik Aset Pemprov Rp 50 Miliar
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Riau meminta Gubernur Riau menarik asset Pemerintah Provinsi Senilai Rp 50 Miliar.
 
Asset berharga milik Pemprov Riau itu berupa kapal keruk yang dipinjam Kementerian Pekerjaan Umum (PU)  dan kabarnya sudah tenggelam di lumpur panas Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur.
 
" Kita akan desak gubernur menarik aset tersebut karena nilai nya sangat besar dan meminta pertanggung jawaban dari kementerian itu,' ujar Husni Tamrin anggota DPRD Riau dari Fraksi Gerindra.
 
Terpisah, Aherson, Ketua Komisi C DPRD Riau mengatakan pihaknya belum meng‎etahui sistem peminjaman aset tersebut oleh pemprov dengan pusat pada waktu itu. 
 
“ Jujur kami belum mengetahui sistem peminjamannya seperti apa. Walaupun alat itu sudah tenggelam, tidak bisa hilang begitu saja, itukan aset milik daerah dan harus dipertanggung jawabkan. Tapi itu tadi, kita kan belum tahu sistem perjanjian Pemprov dengan pusat seperti apa,' tukasnya. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index