Korea Batal Investasi PDAM

Korea Batal Investasi PDAM
PEKANBARU - Optimalisasi pengelolaan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak Pekanbaru terganjal. Niat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggandeng investor dari Korea batal terealisasi. Regulasi yang tak mengizinkan hal itu menjadi kendalanya.
 
Kepala Bappeda Pekanbaru Sofian kepada wartawan Rabu (27/5/2015) mengatakan, pemerintah pusat memiliki peraturan yang tidak membenarkan adanya investor yang mengelola air yang merupakan salah satu kekayaan negara. 
 
”Pengelolaan air harus dilakukan pemerintah. Minimal BUMD,’’ sebutnya.
 
Atas dasar itu pula, kerja sama yang dijajaki akhirnya batal terlaksana. Pemko sendiri masih menunggu kemungkinan perubahan regulasi yang menjadi ganjalan itu. 
 
‘’Kalau ternyata tidak ada perubahan, tentunya kerja sama dengan pihak ketiga tidak bisa dilanjutkan,’’ imbuhnya.
 
Meski perjanjian kerja sama tak berlanjut, investor dari Korea tersebut tidak menuntut ganti rugi atas biaya yang sudah mereka keluarkan untuk mensurvei PDAM Tirta Siak. 
 
”Kesalahan bukan di pemko,” katanya.(rep04/rpc) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index