Rupanya Rektor University of Sumatera Edarkan Ijazah Palsu Sejak 2003

Rupanya Rektor University of Sumatera Edarkan Ijazah Palsu Sejak 2003
MEDAN - Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro mengatakan Rektor University of Sumatera, Marsaid Yushar (63), ternyata sudah mengedarkan ijazah palsu sejak 2003.
 
“Tersangka dalam menjalankan usahanya mencetak ijazah tersebut di berbagai tempat, yakni di rumah tersangka, di Delitua, Percetakan ABC Jalan Mahkamah Medan, dalam mobil di Jalan Gatot Subroto Medan, di Jalan Gatot Subroto,” jelas Nico, Rabu (27/5/2015).
 
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka, yakni format ijazah S1, S2, S3 (ribuan lembar), ribuan lembar kertas brosur reklame, satu unit mobil Toyota Vios BL 1308 LG, transkip nilai, uang tunai Rp15 juta, tesis S2 dan tesis S3 (asli), blangko ijazah kosong, skripsi, blangko kartu tanda mahasiswa (KTM) dan film/master ijazah.
 
“Tersangka dibekuk berkat informasi dari masyarakat yang melaporkannya ke pihak Polresta Medan,” tutur Nico.
 
Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Medan menangkap rektor University of Sumatera, Marsaid Yushar (63) di Komplek Perumahan Mekar Sari Blok B No. 1D, Jalan Satria Ujung, Delitua, Deliserdang.
 
Marsaid ditangkap karena membuat ijazah palsu yang dijual hingga puluhan juta rupiah. Marsaid memiliki Kampus I di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, Sumatera Utara.
 
Sedangkan Kampus II University of Sumatera menumpang di Gedung SMP Swasta PGRI, Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan.(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index