RANHAM Riau Resmi Dibuka

Sosialisasi Pemahaman Masyarakat Terhadap RANHAM Inhu

Sosialisasi Pemahaman Masyarakat Terhadap RANHAM Inhu
RENGAT - Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Kabupaten Indragiri Hulu, Isdjarwadi, SE, M.T membuka secara resmi Pemantauan, Evaluasi Dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Se-Provinsi Riau pada rabu (20/05) kemaren, di Gedung Gerbang Sari Kecamatan Rengat Barat.
 
Turut hadir dalam acara tersebut, Pj Kabag Hukum Rizal Fainani SH, Biro Hukum Pem-Prov Riau Rita Apriani, perwakilan Kementrian Hukum Dan HAM RI Rina Anggraini sebagai pemateri, serta beberapa peserta sosialisasi dari SKPD di Pemerintahan Kab. Inhu.
 
Biro Hukum Pem-Prov Riau, Rita Apriani menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kegiatan dan kerja RANHAM telah berjalan, pengetahuan dan pemantauan pelaksanaan RANHAM, serta koordinasi keanggotaan RANHAM, sehingga Koordinasi RANHAM Kab/Kota dan Provinsi dadat terkoordinir.
 
Sementara itu, Pj Kabag Hukum Rizal Fainani SH, dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan RANHAM di Kab Inhu sejauh ini sudah berjalan dengan baik sejak awal terbentuknya pada 23 desember 2011 yang lalu. "Jadi pembentukan dan pelaksanaan RANHAM sangat kita perlukan dalam menunjang pembangunan di Kab. Inhu. Upaya-upaya yang telah dilakukan sejauh ini adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan nilai HAM itu sendiri," ujarnya.
 
Dalam arahan gubernur Riau yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Kabupaten Indragiri Hulu, Isdjarwadi, SE, M.T mengatakan tentang adanya hak-hak manusia yang perlu diperjuangkan sebagai makhluk Tuhan. Dimana hak tersebut wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang. Sementara untuk kegiatan ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM di Kab. Inhu khususnya. (rep04/humas)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index