Pekerja di Batam Tolak Kenaikan Iuran BPJS

 Pekerja di Batam Tolak Kenaikan Iuran BPJS
Batam-Ratusan buruh yang tergabung dalam Faderasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam berunjuk rasa di depan kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Batam di Batamcenter, Selasa (19/5/2015). Mereka menolak rencana kenaikan iuran BPJS, sekaligus memprotes aturan masa aktif kartu BPJS yang baru berlaku setelah 14 hari dari waktu pendaftaran.
 
"Pelayanan kesehatan yang kami terima belum maksimal, jadi tidak seharusnya iuran dinaikkan, karena itu para buruh memprotes kebijakan itu," ujar Panglima Garda Metal, Suprapto usai menggelar aksi serupa di depan kantor DPRD Kota Batam, kemarin.
 
Suprapto mengatakan, peraturan yang dikeluarkan Direktur BPJS yang akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan dinilai bertentangan dengan undang-undang. Kebijakan itu dinilai memberatkan, terlebih bagi kelompok peserta BPJS mandiri. Tak hanya itu, pemberlakuan masa aktif kartu BPJS juga dinilai terlalu lama, yakni 14 hari setelah pendaftaran.
 
"Bagaimana kalau dalam tempo 14 hari itu ada yang sakit? Otomatis jaminan kesehatan dari BPJS tidak dapat dirasakan manfaatnya," terangnya. Dalam orasinya, pria yang juga menjabat Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam itu juga menyinggung banyaknya perusahaan yang belum mendaftarkan anggotanya ke BPJS. Ia mendesak agar pengusaha segera menyikapi persoalan tersebut demi menjamin kesehatan pekerjanya.
 
Merespon tuntutan pendemo, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Fahrurozi mengatakan terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga saat ini masih dalam proses. "Kalaupun ada kenaikan untuk masyarakat yang tidak mampu, tetap pemerintah yang membayarkan," jelasnya.
 
Terkait aktivasi pelayanan BPJS Kesehatan selama 14 hari, dia katakan itu hanya berlaku khusus bagi peserta dari golongan kelas perawatan tingkat I dan II. Sedangkan untuk kelas III hal tersebut nantinya tidak akan berlaku. Tujuannya, antara lain untuk mendorong agar masyarakat mau mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tanpa harus menunggu sakit terlebih dahulu. 
 
Karena itu, ia mengaku akan mengajak para buruh menggelar diskusi bersama dalam waktu dekat ini. Menurutnya, tuntutan para buruh tersebut berasal dari belum pahamnya sebagian masyarakat informasi terkait pelayanan dari BPJS Kesehatan.(rep05/rpc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index