Hari Ini KPU Pelalawan Lantik Anggota PPK dan PPS

Hari Ini KPU Pelalawan Lantik Anggota PPK dan PPS
PANGKALAN KERINCI - Hari ini, Senin (18/5/2015), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan melantik anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Anggota PPK dan PPS ini menjadi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015.
 
Menurut Ketua KPU Pelalawan, Nasarudin US, kepada tribun menerangkan, anggota PPK dan PPS yang dilantik merupakan orang-orang yang lulus seleksi. Dalam satu bulan belakangan ini, KPU melakukan tahap perekrutan personil badan penyelenggara, melalui beberapa proses seleksi. Mulai dari seleksi administrasi hingga test wawancara yang digelar di kantor camat masing-masing.
 
"Pelantikan dilakukan di Gedung Daerah Mangku Diraja," tutur Nasarudin.
 
Dijelaskannya, jumlah anggota PPK yang akan dikukuhkan mencapai 60 orang, dengan perincian satu kecamatan lima orang dikali 12 kecamatan yang ada. Sedang personil PPS mencapai 345, dengan perhitungan setiap desa diisi oleh tiga personil dikalikan 118 desa dan kelurahan yang ada. Setelah dilantik melalui Surat Keputusan (SK) KPU, mereka sah sebagai badan penyelenggara Pilkada Pelalawan. Tentunya sesuai dengan aturan kerja baik hak maupun kewajibannya. (rep04/tpc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index