Pemerintah Imbau Calon Haji Lansia Kurang Sehat Tunda Naik Haji

Pemerintah Imbau Calon Haji Lansia Kurang Sehat Tunda Naik Haji
Pemerintah mengharapkan calon haji lanjut usia (lansia) yang kondisinya kurang sehat dan menggunakan kursi roda menunda naik haji pada musim haji 2013 karena ada penyempitan di areal sekitar Ka’bah.
 
"Kesempatan untuk menggunakan kursi roda di areal sekitar Kabah relatif kecil," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama NTB H Ma’ad Umar di Mataram, seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/6/2013).
 
Ia mengatakan, dalam kondisi tersebut tidak memungkinkan calon haji lansia yang menggunakan kursi roda untuk melaksanakan ibadah haji secara maksimal.
 
"Harapan pemerintah agar calon haji lansia yang akan menggunakan kursi roda itu sudah kita sampaikan dalam rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Kantor Kemenag dan Kasi Haji Kantor Kemenag kabupaten/kota, Dinas Kesehatan dan Karo Kesra Setda NTB beberapa waktu lalu," katanya.
 
Karena itu, kata dia, para calon haji lansia yang kurang sehat dan akan menggunakan kursi roda mempertimbangkan imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatannya ke Tanah Suci Mekkah.
 
Ia mengatakan, terkait pengurangan kuota oleh Pemerintah Arab Saudi tersebut, para lansia berumur 83 tahun ke atas yang semula mendapat prioritas untuk diberangkatkan pada 2013, terpaksa dibatalkan. 
 
"Sehubungan dengan adanya kebijakan pengurangan kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi pemberangkatan 87 orang calon lansia berumur 83 tahun ke atas terpaksa kita batalkan," ujarnya.
 
Mengenai kemungkinan calon haji lansia mendapat prioritas uintuk diberangkatkan pada musim haji 2014, Ma’ad mengatakan hal itu belum bisa dipastikan, karena harus mempertimbangkan berbagai hal terutama kondisi di Arab Saudi.
 
Namun, katanya, Menteri Agama masih tetap berjuang agar lebih banyak calon haji yang bisa diberangkatkan.
 
Menurut rencana pada 22 Juni 2014 Menteri Agama akan bertolak ke Arab Saudi untuk menyampaikan surat resmi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
 
Melalui surat itu Pemerintah Indonesia meminta diberikan pengecualian dari pengurangan kuota sebesar 20 persen. Kalau seandainya itu tidak memungkinkan diharapkan calon haji yang telah melunasi BPIH bisa diberangkatkan.
 
"Solusi lain yang diminta Pemerintah Indonesia adalah calon haji yang ditunda pemberangkatannya pada 2013 tidak mengurangi kuota pada musim haji 2014, artinya tahun depan yang bisa diberangkatkan kuota sebanyak 211 ribu orang ditambah calon haji yang ditunda pemberangkatannya pada 2013," ujarnya.
 
Kalau ini bisa dikabulkan oleh Pemerintah Arab Saudi, kata Ma’ad, pengurangan kuota haji pada 2013 tidak akan menambah panjang daftar tunggu calon haji Indonesia termasuk NTB.(rep03)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index