Kasus Prostitusi Online

Selain AA, Artis TM dan SB akan Dipanggil Polisi

 Selain AA, Artis TM dan SB akan Dipanggil Polisi
Jakarta-Polres Metro Jakarta Selatan berharap, siapa pun yang ditetapkan menjadi saksi dalam kasus prostitusi oleh mucikari RA (32) dapat kooperatif terhadap pemanggilan penyidik, mengingat keterangan sekecil apa pun dapat memberikan petunjuk terkait proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. 
 
"Kami (polisi) berharap saksi yang telah ditentukan dapat kooperatif karena keterangan yang diberikan untuk memperkuat keterangan-keterangan saksi sebelumnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru, kemarin.
 
Rencananya, penyidik akan mengirimkan surat panggilan terhadap sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Mulai dari 200 wanita yang dipekerjakan RA, hingga pelanggan yang pernah menggunakan jasa artis, baik di dalam maupun luar negeri. 
 
"Kami kirimkan surat panggilan untuk beberapa saksi. Untul sementara, orang-orang yang ada di daftar 200 nama itu dulu yang akan kami panggil sebagai saksi, selanjutnya kami sesuaikan dari hasil pemeriksaan," ujar dia.
 
Dalam kasus ini, polisi menemukan sejumlah petunjuk bahwa sejumlah artis diduga terlibat dalam jaringan prostitusi germo Obbie.
 
Menurutnya, pemanggilan akan dilakukan secara bertahap karena yang terlibat dalam jaringan germo Obbie ini melibatkan puluhan artis dan foto model. Pemeriksaan ini dilakukan guna mengungkap jaringan besar dibalik bisnis prostitusi online yang beroperasi di Indonesia.
 
“Beberapa artis yang akan kita panggil diantaranya berinisial TM dan SB,” jelas Audie.(rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index