Walikota Firdaus: Pasar Kaget Tak Mungkin Dilegalkan

 Walikota Firdaus: Pasar Kaget Tak Mungkin Dilegalkan
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus MT membantah Pemko Pekanbaru akan melegalkan pasar kaget yang ada di kota ini. Bahkan dia mengatakan akan berusaha menghapus pasar kaget itu dan menggantinya dengan pasar kecamatan.
 
"Pemko Pekanbaru tidak akan pernah melegalkan pasar kaget, karena kehadirannya selama ini tidak memiliki izin. Kita hanya ingin menghapus pasar kaget itu dan menggantikannya dengan pasar kecamatan," ungkap Firdaus, Jumat (8/5) di Pekanbaru.
 
Dia menyebutkan selama ini belum seluruh kecamatan di Pekanbaru memiliki pasar. Sementara pasar kaget sudah bermunculan dimana-mana. Padahal selama ini kehadiran pasar kaget itu ilegal karena tidak memiliki izin.
 
Menurut dia, belum adanya pasar di semua kecamatan ini karena Pemko mengalami kesulitan dalam mendapatkan lahan yang cocok untuk dijadikan pasar kecamatan tersebut. "Inilah yang membuat rencana tersebut belum bisa terujud," ujarnya.
 
Padahal rencana akan mendirikan pasar di setiap kecamatan ini sudah ada sejak 2 tahun yang lalu. Sampai saat ini hanya beberapa kecamatan saja yang telah memiliki lahan, sedangkan beberapa kecamatan lainnya belum ada.
 
Karena itu pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan seluruh camat di Pekanbaru dalam upaya mendapatkan pasar kecamatan ini. "Kalau rencana ini terujud tentunya yang akan untung masyarakat juga karena memiliki pasar yang dekat dengan lingkungannya," ujarnya.(rep05/mcr)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index