Disdukcapil Inhu Rekam KTP-el Suku Talang Mamak

Disdukcapil Inhu Rekam KTP-el Suku Talang Mamak
RENGAT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhu melaksanakan pendataan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Dusun Datai dan Dusun Sadan Desa Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gansal. Untuk menuju lokasi, tim Disdukcapil Inhu harus menempuh perjalanan menggunakan sampan motor menyusuri Sungai Gansal dengan jarak tempuh sekitar lima jam dari Desa Rantau Langsat.
 
“Dua dusun ini merupakan daerah terpencil yang dihuni komunitas adat Suku Talang Mamak yang terletak di kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT),” ujar Kepala Disdukcapil Inhu, H Abdul Fattah Ssos, Rabu (6/5).
 
Menurutnya, tim pendataan yang turun langsung ke Dusun Datai dan Dusun Sadan berasal dari berbagai instansi terkait di antaranya Dissosnakertrans, Badan Pusat Statistik, Kementerian Agama, Disporabudsata, Bapemaspemdes, Satpol PP, camat, Polsek, Danramil dan Puskesmas.
 
Selain pendataan penduduk, tim juga melaksanakan isbat nikah bagi penduduk kurang mampu dan belum memiliki akta nikah. Sehingga diharapkan anak-anak warga Suku Talang Mamak dapat memiliki akta kelahiran menuju tertib administrasi kependudukan.
 
“Dari hasil turun lapangan ke Dusun Datai dan Dusun Sadan, tim berhasil melakukan pendataan dan perekaman bagi 213 warga wajib KTP-el. Jumlah ini melebihi target pendataan awal yang hanya 208 wajib KTP el,” ungkapnya.
 
Saat ini, hasil pedataan dan perekaman KTP-el warga di Dusun Datai dan Dusun Sadan sedang dalam proses pengiriman data ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk verifikasi ulang data sebelum pencetakan KTP-el yang akan dilaksanakan di Disdukcapil Inhu.(rep04/rpc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index