Mendagri Tunjuk Mambang Mit Jadi Plt Gubernur Riau

Mendagri Tunjuk Mambang Mit Jadi Plt Gubernur Riau

JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menunjuk Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) karena Gubri HM Rusli Zainal ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sekarang wakilnya yang melaksanakan tugas. Kemarin sudah ketemu wakilnya. Sampai beliau (Rusli Zainal) terdakwa kalau ada hal-hal yang sangat prinsip tetap dikonsultasikan. Tapi sementara wakilnya tetap menjalankan tugas," ujar Gamawan di Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/6).

Jika nanti kasus Rusli disidangkan, lanjut Gamawan, Kemendagri akan menonaktifkan sebagai Gubernur Riau. "Sampai dengan ada surat registrasi nomor terdakwanya karena itu akan menjadi rujukan untuk surat penonaktifan sementara itu," katanya seperti dilansir inilah.com.

Penunjukan Plt Gubernur Riau tidak didasari Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri. Sebab, bisa dilakukan secara otomatis karena gubernurnya dianggap berhalangan sementara.

"Ini kan dianggap halangan sementara, maka dijalankan oleh wakil. Tapi kalau sudah berhalangan permanen maka akan kita nonaktifkan. Mudah-mudahan seminggu lagi sudah keluar nomor registrasinya," ungkap Gamawan.

Setelah status Rusli menjadi terdakwa, Kemendagri akan mengeluarkan SK penetapan Mambang Mit sebagai penganti yang akan menjalankan tugas. "Ya otomatis wakil naik. Nanti kita SK-kan untuk melaksanakan penuh tugas-tugas gubernur begitu jadi terdakwa," kata Gamawan.

Sebelumnya, KPK menyatakan akan merekomendasikan penonaktifan Rusli Zainal sebagai Gubernur Riau. "KPK akan merekomendasikan penonaktifan RZ," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di Jakarta, Selasa (18/6).

Rekomendasi dikirim ke Mendagri Gamawan Fauzi atau DPRD Riau jika berkas penyidikan politikus Partai Golkar itu dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Biasanya kalau sudah mau masuk sidang, kami berkirim surat ke Kemendagri. Suratnya minta dinonaktifkan, KPK mengusulkan, yang menonaktifkan Mendagri," jelas Johan.

Tidak menutup kemungkinan, pihak-pihak yang diduga terlibat atau kecipratan duit hasil korupsi akan bernasib sama seperti Rusli. "Kasus ini masih dikembangkan," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rusli ditahan karena menjadi tersangka kasus dugaan suap Pekan Olahraga Nasional Riau tahun 2012 dan kasus kehutanan di Riau. Rusli ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak Jumat pekan lalu. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index