Miliki Sabu, Warga Peranap Inhu Di tangkap

 Miliki Sabu, Warga Peranap Inhu Di tangkap
RENGAT - Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap seorang warga Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu yang memiliki puluhan paket sabu dan ganja. Ditangkapnya Anton Aspevera (25) alias Anton Travel, warga Desa Semelinang Darat, Kecamatan Peranap Inhu yang memiliki puluhan paket sabu dan ganja pada Kamis (30/4/15) sekitar pukul 14.30 Wib disampaikan Kapolres Inhu AKBP. Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu.Yarmen Djambak Jumat (1/5/15).‎ 
 
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan dari hasil penyelidikan tersangka sudah sering melakukam transaksi jual beli narkoba," ujarnya.‎ 
 
Anton ditangkap saat sedang berada di depan rumahnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah dompet yang sewaktu dibuka ternyata berisi 21 Paket Sabu. Penggeledahan dilanjutkan dirumah tersangka‎ dan polisi menemukan satu buah karton diatas rak peralatan dapur.
 
Saat isi karton dikeluarkan, polisi kembali menemukan 27 paket sabu yang disimpan dalam dompet warna merah. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 32 linting ganja siap pakai yang disimpan dalam sebuah kotak hitam.
 
"Berdasarkan temuan tersebut, polisi kemudian menggiring Anton ke Mapolres Inhu untuk dilakukan penahanan," ungkapnya. 
 
Sementara itu KBO Satres Narkoba Polres Inhu, Iptu Helfia Remon mengatakan diduga masih ada pihak lain yang kemungkinan berhubungan dengan si tersangka, tapi itu masih dalam proses penyelidikan dan sampai saat ini hanya Anton yang ditetapkan sebagai tersangka.
 
Ditambahkanya, polisi juga mengamankan dua orang saksi lainnya yang identitasnya masih dirahasiakan yang bersama tersangka serta barang bukti 48 paket sabu, 32 linting ganja dan uang Rp 700 ribu serta dua unit timbangan eletronik, satu helai celana pendek warna hitam, dua buah bong, empat buah sendok, satu buah parfum ruangan eletrik, empat buah kaca pirek, satu buah jarum, satu buah karton, satu unit Hp, dan satu buah kotak hitam, diamankan di Mapolres Inhu guna pengembangan lebih lanjut. Jelasnya. (rep04/rtc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index