Kejari Pangkalan Kerinci Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pokjar UT

Kejari Pangkalan Kerinci Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pokjar UT
PELALAWAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)  Pangkalan Kerinci Adnan,SH menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan mahasiswa Universitas Terbuka Syahbanides yang melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan  koordinator Kelompok Belajar (Pokjar) UT berinisial M dan staff Pokjar berinisial A terkait pungutan kepada mahasiswa Untuk biaya wisuda sebesar Rp. 1,5 juta.
 
"Laporan sudah masuk beberapa hari yang lalu. Pihak Kejari akan segera menindaklanjutinya. Kita akan serius menangani laporan ini. Tentunya kita butuh full data yang akan didapat dari Universitas Terbuka tersebut," ungkap Adnan melalui HP selulernya.
 
Adnan menjelaskan bahwa jika nanti memang terindikasi ada praktek korupsi maka akan langsung ditangani oleh pihak Kejari. Namun jika terindikasi pidana umum (pidum) maka akan diserahkan ke pihak kepolisian. "Jadi kita lihat saja nanti hasilnya. Yang jelas kita tindak lanjuti sesegera mungkin. Keterangan dari berbagai pihak akan kita kumpulkan, begitu juga data yang dibutuhkan," tutupnya. (rep03)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index