PILKADA PELALAWAN

KPU Pelalawan Buka Pendaftaran Calon PPK dan PPS

KPU Pelalawan Buka Pendaftaran Calon PPK dan PPS
PELALAWAN - Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan memulai pendaftaran Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungut Suara (PPS) dalam pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan. Perekrutan ini sesuai dengan pengumuman KPU pelalawan nomor : 12/KPU-Kab/004.435203/IV/2015.
 
"Benar saat ini kita sedang persiapan tahapan pemilukada, salah satunya melakukan perekrutan anggota PPK dan PPS, dan bagi masyarakat yang ingin mendaftar kan diri persyaratannya sudah ada di kita sebab persyaratannya sudah ada dalam ketentuan," demikian hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Pelalawan Nasaruddin.SH , Kamis (23/4).
 
Nasaruddin mengatakan bahwa untuk jadwal dan tahapan seleksi anggota PPK untuk pengumuman pendaftaran dijadwalkan pada tanggal 19-25 April yang dilaksakan di kantor kecamatan masing-masing sekaligus penhgumpulan bahan seleksi oleh pihak kecamatan. Selanjutnya akan ada tahapan selanjutnya mulai dari mengumpulkan dan membawa bahan pendaftaran peserta oleh petugas KPU kabupaten dan sampai pengumuman Kelulusan administrasi pada tanggal 1-3/ Mei yang akan disampaikan ke kecamatan masing-masing.
 
"Kemudian akan ada Tes tertulis di hari selanjutnya dan pemeriksaan hasil tes tertulis, pengumuman hasil tes tertulis yang semuanya dilaksanakan di kecamatan masing-masing, selanjutnya ada tes wawancara, dan rapat rapat pleno di KPU Pelalawan, Pengumuman anggota terpilih pada tanggal (16/5) dikecamatan masing-masing dan terakhir akan ada pelantikan anggota terpilih pada tanggal (18/5) di kantor KPU Pelalawan," ujarnya.
 
Sedangkan untuk tahapan seleksi anggota PPS dimulai juga dihari yang sama dengan perekrutan anggota PPK yakni dimulai tanggal 19-26 April 2015 di kecamatan. Dan tanggal 26-28 April pengumpulan dan membawa berkas pendaftaran peserta ke sekertariat KPU Pelalawan. Sedangkan pelaksanaan tes wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 9-14 Mei di kecamatan masing-masing.
 
"Setelah itu baru dilakukan rapat pleno di KPU pada tanggal 15 Mei di sekertariat dan pengumuman anggota PPS terpilih pada 16 Mei di masing-masing kecamatan dan terakhir itu ada pelantikan setelah pelantikan PPK," ujar Nasarudin menyampaikan. (rep03)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index