Ongkos Haji Tahun Ini Turun Jadi Rp33.962.500

 Ongkos Haji Tahun Ini Turun Jadi Rp33.962.500
Jakarta-Kabar baik untuk para calon haji tahun ini. Sesuai kesepakatan Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag), biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2015 atau 1436 Hijriah mengalami penurunan.
 
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid, menyatakan kesepahaman dicapai setelah melalui sejumlah rapat yang panjang sejak 26 Januari sampai dini hari tadi disepakati menurunkan ongkos haji yang dibebankan pada para jamaah haji.
 
Tahun sebelumnya, biaya haji yang harus dibayarkan sebesar USD3.219 atau sekira Rp41 juta. Untuk tahun ini, ongkosnya menurun menjadi USD2.717 atau Rp33.962.500.
 
"Setelah melalui rapat panjang dan alot, Panja BPIH telah berhasil menurunkan besaran BPIH untuk tahun 1436 H/2015 M sebesar USD2.717 atau sebesar Rp33.962.500,” papar Sodik, Rabu (22/4/2015).
 
“Dengan asumsi nilai tukar USD1 sama dengan Rp12.500. Turun sebesar USD502 dari BPIH tahun 1435 H/2014 M," lanjutnya, di Gedung DPR RI.
 
Rincian biaya Rp33.962.500 atau USD2.717 itu terinci untuk biaya tiket, pajak bandara, passenger service yang rata-rata USD2.000, biaya pondok di Makkah, Arab Saudi, rata-rata 4.500 Saudi Real, dibagi pembayarannya 1.170 Saudi Real atau USD312 dikenakan pada para jamaah.
 
Sementara 74 persen sisanya akan dikenakan untuk indirect cost, serta living allowance 1.500 Saudi Real atau USD405.
 
"DPR RI berharap dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan jamaah, baik transportasi, pemondokan, katering, kesehatan, dan ibadah haji,” sambung Sodik.
 
“Belajar dari pengalaman PIH tahun 2014 M/1435 H, di tahun ini Kemenag telah sepakat untuk menempatkan pemondokan di Madinah pada wilayah Markaziyah," tandasnya. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index