2 Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Diamankan Dit Polair

 2 Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Diamankan Dit Polair
ilustrasi

PEKANBARU-Direktorat Polisi Air (Dit Polair) Polda Riau menangkap dua kapal pengangkut kayu ilegal. Polisi juga mengamankan dua tersangka yakni nahkoda kapal, JN dan SY.

Penangkapan dilakukan di waktu dan dua tempat berbeda yakni Jumat (15/6) di Parairan Sei Sodro dan Senin (17/6) di perairan Tanjung Samak Kepulauan Meranti.  Saat ini kedua nahkoda kapal masih diperiksa intensif di Mapolda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. "Selain tersangka, kapal dan kayu yang diangkut juga kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Hermansyah, Rabu (19/6).

Hermansyah menjelaskan, modus yang dilakukan oleh pelaku agar tidak tertangkap saat membawa kayu ilegal tersebut adalah dengan cara mengangkut kayu pada malam hari. "Ini modus pelaku agar tindakan mereka tidak diketahui polisi," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau, Brigjen Pol Condro Kirono  juga sudah memerintahkan pada Direktorat Polair untuk lebih intensif melakukan razia di perairan. Tidak hanya mengawasi kayu ilegal tapi juga memantau adanya barang ilegal yang masuk dari luar negeri. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index