Perjuangkan DBH, Dispenda Siapkan Ranperda Sawit

 Perjuangkan DBH, Dispenda Siapkan Ranperda Sawit

PEKANBARU-Dinas Pendapatan (Dispenda) Riau tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap pengusaha perkebunan kelapa sawit. Langkah ini dinilai sangat tepat karena selama ini para pengusaha terkesan memabndel dalam membayar pajak.

Kepala Dispenda Riau, Joni Irwan, menyatakan bahwa jika sahkannya nanti Ranperda tersebut juga untuk mnuntut pusat atas pambagian DBH tersebut dan bukan hanya kepada para pengusaha perkebunan sawit semata.

"Apabila sudah menjidi Perda, bisa dijadikan dasar hukum untuk diajukannya ke Kementerian Pertanian dan Perkebunan RI. Sehingga, pemerintah pusat melalui DPR RI akan mudah untuk membahas dan menyetujui DBH sawit bagi Riau," jelasnya.

Sebelum Ranperda ini diajukan ke DPRD Riau, lanjut Joni, pihaknya tetap melakukan kajian akademisi. "Kajian akademisi ini tengah kita lakukan dengan melibatkan perguruan tinggi di Riau da Dinas Perkebunan. Smoga tahun ini disahkan menjadi perda oleh DPRD," harapnya. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index