Cara Prio Pembunuh Deudeuh Menghilangkan Jejak

Cara Prio Pembunuh Deudeuh Menghilangkan Jejak
Jakarta - Muhammad Prio Santoso, 24 tahun, harus berhenti dari aktivitasnya mengajar setelah tertangkap oleh penyidik Jatanras Polda Metro Jaya. Pria itu menjadi pelaku tunggal pembunuhan terhadap Deudeuh Alfisahrin, 30 tahun.
 
Sehari-hari, Prio mengajar di sebuah lembaga bimbingan belajar di Kedoya, Jakarta Barat. Pada Jumat, 10 April 2015, pria itu mampir ke kos Deudeuh di kawasan Tebet sepulang kerja untuk berhubungan dengan perempuan itu. Mulanya semua berjalan lancar sampai Deudeuh mengucapkan kata yang membuat pria beristri itu marah.
 
"Saya dibilang bau badan," kata Prio, Rabu, 15 April 2015. Dia pun mengaku bahwa sebelum berhubungan intim dengan korban, dia tak mandi lebih dulu.
 
Di tengah aktivitas hubungan intim, perkataan Deudeuh itu ternyata menyinggung Prio hingga ia mencekik leher perempuan yang juga dipanggil Tata Chubby ini. Deudeuh gelagapan dan berusaha melakukan perlawanan dengan menggigit tangan Prio. Gigitan itu membuat Prio makin marah sehingga meraih kabel gulung dan menjerat leher Deudeuh. Kaus kaki Prio pun ikut disumpalkan ke mulut Deudeuh. Deudeuh pun tewas.
 
Kepala Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Buddy Towoliu mengatakan, setelah membunuh Deudeuh, Prio melarikan diri. "Kejadiannya sekitar pukul 19.00-20.00 WIB," kata dia.
 
Dari kamar Deudeuh, Prio sempat membawa sejumlah barang berharga milik Deudeuh. Di antaranya adalah empat handphone Samsung, satu Ipad, satu Macbook Mini, satu laptop, dan uang Rp 2,8 juta. "Prio belum sempat menjualnya," kata Buddy.
 
Mayat Deudeuh ditemukan satu hari kemudian pada Sabtu, 11 April 2015, pukul 19.00 WIB. Kamarnya dibuka oleh penjaga kos menggunakan kunci duplikat lantaran curiga sudah seharian Deudeuh tak menampakkan diri. Apalagi, Jumat malam, penjaga dan penghuni kos sempat mendengar suara gaduh dari kamar itu.
 
Setelah penemuan mayat, polisi langsung bergerak melakukan pemeriksaan. Keterangan para saksi dan barang bukti di TKP didalami, termasuk soal barang-barang korban yang hilang dan satu ponsel korban yang tertinggal di TKP. "Dari situ kami lakukan penyelidikan," kata dia.
 
Buddy berujar, pelaku mencabut semua kartu SIM di ponsel Deudeuh dan mematahkannya. Selain itu, Prio mengganti nomor telepon selulernya. "Kami lakukan pengejaran cuma satu hari," kata dia.
 
Buddy mengatakan, Prio ditangkap di rumahnya di kawasan Bojong Gede, Bogor, pukul 03.30 WIB dinihari tadi. "Kami langsung tangkap di rumahnya," kata dia.
 
Prio diketahui beralamat di kawasan Curug, Tangerang, Banten. Dia sudah menikah dan memiliki seorang anak berusia delapan bulan. Istri Prio pun diketahui sedang hamil anak kedua.
 
Dari pengakuan Prio, kata Herry, ini merupakan kali pertama Prio bermain dengan perempuan lain. "Katanya sih baru kali ini," ujarnya.
 
Polisi masih menyelidiki lebih dalam kasus pembunuhan ini. Terutama mengenai Prio yang mengambil barang-barang Deudeuh. "Sementara ini motif Deudeuh karena dibilang bau. Tapi masih kami dalami lagi," ujarnya.
 
Saat ini, Prio dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian. Ancamannya lebih dari 5 tahun. (rep01)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index