Waduh, Guru SD dan Sekdes di Inhu Ini Tertangkap Nyabu

Waduh, Guru SD dan Sekdes di Inhu Ini Tertangkap Nyabu
RENGAT - Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan dua tersangka pemakai narkoba jenis sabu. Kedua tersangka itu masing-masing berinisial Ku (36) Desa Titian Resak dan Wa (46) warga Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Seberida.
 
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan, Rabu (8/4) sekitar pukul 21.00  WIB di sebuah rumah warga berinisial Wa, Desa Bandar Padang, 
Kecamatan Seberida. 
 
 ”Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas keduanya di rumah warga tersebut,” ujar Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Kamis (9/4).
 
Dijelaskannya, tim Opsnal Res Narkoba Polres Inhu yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Inhu Iptu Elfis Remon beserta anggota melakukan penggrebekan di dalam rumah tersangka Wa yang berada Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida. Saat itu diketahui, tersangka Ku sedang menggunakan sabu satu paket seharga Rp500 ribu.
 
Dalam pengerebekan itu tersangka, Ku sedang menikmati sabu di ruang dapur. Sementara tersanga Wa sedang berada di ruang tengah, menonton televisi. Hanya saja saat dilakukan penggrebekan terhadap Wa diketahui didalam jaketnya terdapat satu paket sabu seharga Rp200 ribu.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut diketahui tersangka Ku seorang guru PNS di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Seberida. Sedangkan tersangka Wa diketahui seorang sekretaris desa (Sekdes) PNS di Kecamatan Seberida.
 
Selain menahan tersangka dan satu paket sabu seharga Rp 500 ribu dan sabu paket Rp 200 ribu, Sat Narkoba juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni satu alat bong, kaca pirek beserta pipet, pisau silet, mancis dan jaket serta uang tunai Rp400 ribu. Kuat dugaan sejumlah barang bukti yang diamankan itu, berkait langsung dengan kepemilikan sabu tersebut.
 
Untuk saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu. “Penangkapan tersangka masih dilakukan pengembangan untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya.(rep01/rco)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index