Pelabuhan Tikus di Dumai Diduga Sarang Peredaran Narkoba

Pelabuhan Tikus di Dumai Diduga Sarang Peredaran Narkoba
ilustrasi

PEKANBARU - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) semakin mengancam generasi bangsa. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menyatakan wilayah itu sangat rawan dengan aktivitas penyeludupan barang haram tersebut.

"Paling utama karena letak geografis Provinsi Riau yang memang sangat strategis, berdekatan dengan beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Riau juga dijadikan sebagai daerah transit oleh penyeludup narkoba melalui berbagai pelabuhan tikus di wilayah pesisir," kata Kepala BNN Provinsi Riau, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Bambang Setiawan di Pekanbaru, Rabu (19/6/2013).


Selain dijadikan daerah transit, kata Bambang, biasanya para pelaku juga sekalian mengedarkan narkoba ke berbagai wilayah kabupaten dan kota di Riau. "Kondisi demikian sudah sangat meresahkan dan butuh kerja keras semua pihak untuk mengatasi persoalan ini," katanya dilansir goriau.com.

Menurut dia, BNN tidak bisa bekerja secara sendiri, atau hanya bersama kepolisian dan pihak aparat bea dan cukai saja.

"Karena jumlah petugas lembaga pemerintahan pasti terbatas. Untuk itu, diperlukan peranserta masyarakat untuk bersama-sama memutuskan 'mata rantai' jaringan peredaran narkoba," katanya.

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sebelumnya menyatakan ada ribuan pintu masuk penyeludupan narkotika dan obat-obatan terlarang ke Indonesia tersebar di sejumlah wilayah perbatasan termasuk Provinsi Riau.

"Sebagian besar di antaranya merupakan pintu masuk berupa pelabuhan 'tikus' dan jalur darat ilegal," kata Direktur Diseminasi BNN RI, Gun Gun Siswandi ketika berkunjung ke Pekanbaru beberapa waktu lalu.(rep2)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index