Kejari Rengat Musnahkan BB Narkotika dan Senpi

Kejari Rengat Musnahkan BB Narkotika dan Senpi
Wabup Harman harmaini saat memegang BB yang akan dimusnahkan di Kejari Rengat.

RENGAT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat melakukan pemusnahan terhadap narkotika jenis ganja seberat 97,53 gram, shabu - shabu 6,62 gram, ekstasi 0.49 gram, 1 pucuk senjata api laras panjang, 8 pucuk senjata api rakitan laras pendek, puluhan amunisi dan bahan peledak. Pemusnahan dilakukan terhadap 8 jenis barang bukti  (BB) yang telah mempunyai kekuatan hukum.

Juga turut dimusnahkan obat - obatan ilegal berbagai merek, seperti obat kuat laki - laki merk Block Ant, serbuk perangsang, obat kuat kapsul, jamu kuat, arabian oil, jamaica oil, dan beragam obat ilegal lainnya. Selain itu Kejari Rengat juga memusnahkan uang palsu (Upal) senilai Rp 8.750.000,- serta barang bukti perkara narkotika seperti timbangan elektrik, alat hisap narkotika (bong), jarum suntik, kac pirek dan plastik pembungkus narkotika.

Pemusnahan BB dilaksanakan, Senin (9/3/2015) dihadiri Wakil Bupati Inhu H Harman Harmaini, Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo, Kepala Dinas Kesehatan Inhu, H Suardi, Kepala BNK, Kepala Rubbasan dan pihak BPOM.

Kepala Kejaksaan Negeri Rengat, Teuku Rahman SH menjelaskan kepada wartawan bahwa pemusnahan BB  ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki putusan hukum tetap. Termasuk obat - obatan ilegal jenis obat kuat dan perangsang  hasil sitaan dari Dinas Kesehatan Inhu dan BPOM.

Wakil Bupati Inhu Harman Harmaini menghimbau agar dapat bersama-sama mencegah peredaran gelap dan penggunaan narkotika dan sejenisnya. Melaporkan segera ke aparat penegak hukum apabila dilihat ada di tengah masyarakat peredarana narkotika dan sejenisnya.

"Mengawasi dan membina anak-anak kita secara ketat melalui pendidikan keimanan dan akhlak yang baik. Sehingga perkembangan narkotika dan sejensinya dapat dieleminir sedemikian rupa di Inhu,"harap Wabup, dikuitp halloriau.com. (cr01/hrc)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index