Negara Wajib Cari WNI yang Hilang di Turki

Negara Wajib Cari WNI yang Hilang di Turki

SUKOHARJO - Meski secara resmi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) belum diminta keluarga Hafid Umar Babher (32) serta Fauzi Umar, dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang hilang di Turki, sebagai tim kuasa hukum, namun pihak mereka siap jadi fasilitator.

Ppihak LBH siap menjadi fasilitator keluarga WNI yang hilang di Turki, untuk menjembatani komunikasi pihak keluarga dengan pihak pemerintah.

"Kalau pihak keluarga meminta kami welcome saja. Prinsipnya kami siap jadi pendamping keluarga tersebut sesuai Undang-Undang yang berlaku di negeri ini," papar Budi Kuswanto dari LBH UMS, usai konferensi pers kepada Okezone, Selasa (9/3/2015).

Menurut Budi, meski hanya sebatas fasilitator, LBH UMS akan membantu pihak keluarga untuk menanyakan keberadaan keluarga mereka yang hilang di Turki kepada pemerintah. Pasalnya,ungkap Budi, sudah menjadi kewajiban negara untuk mencari warga negaranya yang hilang di luar negeri.

"Setidak-tidaknya mengetahui keberadaan mereka saja itu sudah menjadi kewajiban dari negara,"papar budi.

Menyangkut apakah negara sudah menjalankan kewajibannya untuk mencari keberadaan warganya yang hilang, Budi secara tegas mengatakan kalau itu bukan koridornya untuk bertanya.

Menurut Budi, yang menjadi pertanyaan pihaknya saat ini yaitu di mana negara sendiri saja belum bisa mengetahui keberadaan warganya yang hilang di Turki. Namun dugaan bergabungnya WNI yang hilang tersebut ke ISIS sudah dilemparkan ke publik.

"Saya tidak tahu apakah negara kemudian melempar isu mereka bergabung ke ISIS, kita tidak tahu siapa yang pertama melempar isu tersebut. Tapi justru isu-isu tersebut muncul di media online kalau mereka diduga ikut ISIS. Dan bahkan, muncul pernyataan-pernyataan dari pejabat negara. Dan ini sangat menyakitkan sekali buat keluarga,"jelasnya.

Menurut Budi, pencarian 16 WNI tersebut perlu segera dilakukan oleh negara. Ini perlu dilakukan agar ke-16 WNI yang hilang tersebut jangan sampai kehilangan kewarganegaraannya.

Kecuali bila kemudian hari mereka benar-benar terlibat, itu urusan lain. Yang terpenting saat ini negara menjalankan fungsinya terlebih dahulu untuk mencari keberadaan mereka yang hilang.

"Negara harus jalankan kewajibannya. Jangan sampai mereka kehilangan kewarganegaraannya," pungkasnya. (cr01/oz)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index