PEKANBARU - Terkait adanya tudingan dan pemberitaan mengenai ketidakjelasan legalitas dan payung hukum dalam pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) Kota Pekanbaru, membuat Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT angkat bicara.
Melalui Kepala Bagian Humas dan Informasi Setda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyatakan bahwa PMBRW tersebut bukanlah program yang dibuat serta merat asal jadi, tetapi melalui pemahaman yang konferhensif. Kajian yang mendalam terhadap kondisi ril masyarakat Pekanbaru terutama menghadapi perkembangan tantangan yang semakin besar.
“Berbagai macam produk hukum yang dikeluarkan pemerintah menjadi rujukan program tersebut antara lain, UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU NO 1 tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro, Perpres No 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan, dan Intruksi Presiden No 3 tahun 2010 tentang program pembangunan yang berkeadilan, Peraturan Mendagri No 42 tahun 2010 tentang Tim Koordinasi penanggulangan Kemiskinan provinsi dan Kabupaten Kota, kemudian Perda Kota pekanbaru No 19 tahun 2012 tentang RPJM Kota Pekanbaru," paparnya.
Selain itu,Ingot juga menjelaskan setelah merujuk kepada regulasi tersebut maka untuk teknis operasionalnya diatur dengan Perwako No 44 tahun 2014 tentang PMBRW Kota Pekanbaru.
Dalam pelaksanaan PMBRW tersebut, tetap memiliki tiga sasaran atau disebut dengan istilah Tri Daya, yaitu Aspek sosial dan Kependudukan yang bertujuan untuk peningkatan Kualitas SDM. Sedangkan yang kedua yaitu aspek ekonomi produktif yang mengarah Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan."Dan yang terakhir ada pada aspek penataan kawasan dan lingkungan yang terwujud dalam pembahasan infrastruktur," ungkapnya.
Di sisi lain, Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT ketika ditemui saat Gotong royong bersama masyarakat, menerangkan bahwa apa yang diprogram tersebut semua berorientasi kepada kepentingan masyarakat luas.
“Jadi mari sama-sama kita memberdayakan masyarakat kita agar mandiri, tangguh dan berdaya saing, jangan kita kita justru memperdayai mayarakat dengan statement yang bisa mengaburkan tujuan dan maksud program ini dibuat,’’ ungkap Walikota dengan singkat sambil tersenyum. (rep05/humas)