Pemkab Inhu Sudah Terima Surat Permohonan Batas Insel

 Pemkab Inhu Sudah Terima Surat Permohonan Batas Insel
Rengat-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau terima permohonan tapal batas wilayah yang diajukan panitia pemekaran wilayah Kabupaten Indragiri Selatan (Insel). Karena salah satu wilayah yang bersentuhan dengan wilayah yang akan dimekarkan dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tersebut yakni Kabupaten Inhu.
 
“Permohonan tapal batas wilayah tersebut dalam rangka untuk meminta tanda tangan bupati dan Ketua DPRD Inhu,” ujar Kepala Bagian Admintrasi Pemerintahan Umum Hendry S.Sos Msi, Selasa (3/3).
 
Menurutnya, permintaan tanda tangan kepala daerah dan ketua DPRD tentang tapal batas tersebut, sebagai salah satu persyaratan untuk pemekaran wilayah. Sehingga dalam penetapan tapal batas wilayah tersebut perlu di musyawarahkan, agar tidak tejadi kesalahan.
 
Dari data yang diberikan panitia pemekaran Insel kepada Pemkab Inhu masih dalam bentuk data biasa. Sehingga masih sulit untuk mencocokkan data yang ada dengan Permendagri nomor 19 tahun 2015 tanggal 26 Januari 2015 tentang tapal daerah Inhu dan Inhil.
 
Untuk itu sebutnya, diperlukan data dalam bentuk soft copy dari panitia pemekaran Insel. Dimana data tersebut akan dicocokkan langsung dengan peta yang dituangkan dalam Permendagri tersebut.
 
Ketika dicocokkan dengan data yang diberikan oleh panitia pemekaran Insel, masih terdapat selisih tapal batas. Hanya saja, selisih tapal batas itu berkisar antara 200 meter hingga 300 meter masuk ke dalam wilayah Kabupaten Inhu. “Pada prinsipnya perbedaan itu tidak masalah. Namun kalau menanjang, akhirnya luas juga wilayah Inhu masuk ke Insel,” ungkapnya.
 
Makanya sebut Hendry, sebelum di tanda tangani oleh bupati dan ketua DPRD Inhu perlu kesepakatan bersama antar kedua belah pihak. “Artinya melalui pertemuan dengan pantia pemekaran Insel dengan Pemkab Inhu dianggap penting, agar dibelakang hari tidak terdapat kesalahan,” terangnya. (rep05/mcr)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index