Sepanjang Januari 2015

Ya ampun, Sebanyak 276 Kasus Kejahatan Terjadi di Pekanbaru

Ya ampun, Sebanyak 276 Kasus Kejahatan Terjadi di Pekanbaru
PEKANBARU - Dalam kurun waktu sebulan terakhir atau pada Januari 2015, pihak Kepolisian Mapolresta Pekanbaru mencatat ada 276 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Hukum Polresta Pekanbaru. Dari total ratusan tindak kejahatan tersebut, tiga Polsek menempati urutan teratas dalam hal penanganan kasus yakni Polsek Sukajadi, Tampan dan Bukitraya.
 
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (18/2) mengatakan, dari jumlah itu jika dirangking berdasarkan penanganan kasus di setiap kecamatan, Polsek Tampan dan Sukajadi merupakan yang terbanyak dengan masing-masing totalnya mencapai 41 kasus. Disusul kemudian Polsek Bukitraya sebanyak 39 kasus, Polsek Payung Sekaki 36 kasus dan Polsek Rumbai Pesisir 26 kasus.
 
“Lalu Polsek Pekanbaru Kota dan Polsek Limapuluh masing-masing 25 kasus. Polsek Tenayaraya jumlahnya 18 kasus, Polsek Senapelan 13 kasus, Polsek Rumbai 9 kasus serta Polsek SKP dengan jumlah 3 kasus. Kalau dipilah dari jenis kejahatan yang terungkap, curanmor adalah yang paling banyak dengan jumlah ada 56 kasus. Terbanyak kedua curat pecah kaca mobil, 20 kasus. Curas jambret 17 kasus serta 47 kasus pencurian biasa. Empat kasus inilah yang sering terjadi di Pekanbaru,” ujar Kapolresta.
 
 Lebih lanjut dikatakan Kapolresta, atas masih tingginya kasus kejahatan yang terjadi, pihaknya tidak bosan-bosannya mengingatkan agar masyarakat bisa lebih waspada dan hati-hati. Terutama untuk tidak memberikan peluang sekecil apapun yang bisa memancing ulah para pelaku kejahatan.
 
“Masyarakat juga hendaknya bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan turut menjaga keamanan diwilayahnya masing-masing. Tidak mengganggap remeh hal sekecil apapun yang bisa mengundang perhatian pelaku-pelaku kejahatan. Contohnya, memarkirkan motor tanpa kunci ganda, meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang sedang terparkir atau membawa uang dengan jumlah banyak tanpa pengawalan,” imbau Robert.
 
Untuk menekan dan meminimalisir tingginya angka kriminalitas tersebut, Kapolresta menegaskan pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya. Mulai dari pelaksanaan razia cipta kondisi, razia premanisme, razia balap liar serta razia penyakit masyarakat (pekat) lainnya. Termasuk menempatkan personil di setiap wilayah yang dianggap rawan kejahatan.(rep05/rpc) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index