KPU: Pendaftaran Balon Bupati Bengkalis Tunggu Revisi UU

KPU: Pendaftaran Balon Bupati Bengkalis Tunggu Revisi UU

BENGKALIS-Masih dilakukannya revisi sejumlah pasal dalam Undang-Undang (UU) nomor 01 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah di DPR RI otomatis berimbas kepada tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan bupati (Pilbup) di Bengkalis.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis sendiri lebih bersikap wait and see (menunggu dan melihat, red) hasil revisi tersebut.

Komisioner KPU Bengkalis Khairul saleh yang dihubungi Kamis (12/02/2015) mengakui kalau sampai sekarang KPU sendiri belum dapat menentukan time schedulle terkait Pilbup Karena sampai saat ini revisi sejumlah pasal yang mayoritasnya merupakan masalah tekhnis tatacara Pilbup belum final di DPR RI, sehingga schedulle yang sudah dibuat bisa berubah seiring revisi UU nomor 1 tahun 2014.

"Tahapan yang semula sudah kita buat, bisa saja berubah sesuai dengan hasil revisi UU nomor 1 tahun 2014 di DPR RI. Seperti yang sudah diketahui khalayak ramai, bahwa finalisasi revisi UU itu bakal tuntas tanggal 18 Februari, sehingga kita bisa memulai tahapan Pilbup," terang Khairul Saleh yang akrab disapa Atah.

Kemudian ujar Atah, nantinya hasil revisi UU tentu akan di-follow up dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk tekhnis (Juknis) dari KPU Pusat tentang jadwal serta sistem Pilkada. KPU Bengkalis sendiri tidak mempermasalahkan apakah jadwal Pilbup diundur atau tetap pada jadwal semula.

"Sejauh ini kita sendiri belum bisa melangkah terlalu jauh, termasuk jadwal pendaftaran bakal calon (balon) bupati Bengkalis. Awalnya memang kita sudah agendakan pendaftaran balon bupati dimulai tanggal 26 Februri ini, tapi karena kemungkinan Pilbup diundur sampai awal tahun 2016 tentu saja tahapan bisa diundur juga,"jelas Atah lagi, seperti dikutip halloriau.com.

Revisi yang dilakukan menurut Atah, menyangkut dengan sistem pasangan calon, kemudian jadwal serta mekanisme yang mengatur tentang persentase penghitungan suara pemenang dan lainnya. "Kita tunggu saja hasil akhir dari revisi UU tersebut, apakah Pilbup dilaksanakan Desember 2015 ini atau awal tahun 2016,"tutup Atah. (cr01/hrc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index