Pekanbaru Terapkan Asesmen Isi Lowongan Jabatan

Pekanbaru Terapkan Asesmen Isi Lowongan Jabatan

Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menerapkan sistem penilaian atau asesmen dalam melakukan rekrutmen pejabat untuk mendapatkan figur yang berkualitas.

"Terhitung 15 hari kedepan, kita  sudah membuka pendaftaran," kata Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pekanbaru Azharisman Rozie di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan, Pemko sudah mengumumkan proses asesmen ini melalui surat resmi kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada, sehingga PNS yang berminat diharapkan untuk mendaftar pada asesmen ini.

Diakui dia program ini pertama kali dilakukan guna mewujudkan sistem baru yang mana PNS disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ada  31 lowongan eselon II yang kita buka," kata dia.

Dia menghimbau, kepada semua pejabat eselon II yang ada di Pekanbaru, agar mendaftarkan dirinya untuk asesmen ini.

Kata dia lowongan yang dibuka mulai dari staf ahli sekretaris DPRD, Kepala Badan, Kepala Satuan hingga Kepala Dinas.

Untuk penilaian ini, Pemko sudah memilih tim penguji yang independen dengan penglibatan usur luar pejabat Pemko dengan porsi 70:30.

"Walikota juga telah menyiapkan panitia tim seleksinya. Masing-masing 4 orang dari tenaga ahli dan praktisi serta 3 orang dari lingkungan pemko Pekanbaru," kata Rozie.

Tujuannya jelas untuk transparansi bagi seleksi dan penilaian terhadap kinerja dan kemampuan calon.

Empat orang dari tenaga ahli dan praktisi itu adalah Prof. DR Hermaya mantan gubernur Lemhanas sebagai ketua seleksi, guru besar IPDN Prof Cahya, Prof Sugeng ahli Teknik Universitas Islam Riau, Prof Hasan Efendi ahli Sosiologi Pemerintahan.

Sementara dari lingkungan Pemko Pekanbaru masing-masing adalah Asisten III Dastrayani Bibra, Kepada BKD Pekanbaru Azharisman Rozie dan kepala Badan Kesbangpol Agus Pramomo.

"Seleksi ini terbuka bagi seluruh PNS dilingkungan Pemko Pekanbaru yang memenuhi persyaratan, sesuai  PP nomor 100 dan 103 tahun 2002 tentang pengawai negeri sipil yang diangkat menjadi pejabat struktural," katanya.

Karena seleksi ini terbuka pagi seluruh PNS, maka Walikota secara khusus mengintruksikan kepada masing-masing kepala SKPD untuk memfalitasi, menyetujui dan mendukung bawahannya yang ingin ikut selekti pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama ini.

"Dengan adanya intruksi itu, maka tidak ada alasan lagi bagi atasan untuk tidak mengizinkan bawahannya ikut seleksi ini," paparnya.

Misalnya dia mencontohkan, ada sekretaris pada bidang di SKPD tertentu ingin ikut seleksi, Kabidnya harus mendukung dan memfasilitasi serta mamberikan izin. (CR01/ANT)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index