Pengacara Yance Klaim JK Bersedia Jadi Saksi Meringankan

Pengacara Yance Klaim JK Bersedia Jadi Saksi Meringankan
Bandung - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek PLTU Sumur Adem, Kabupaten Indramayu, tahun 2004, Irianto MS Syafiuddin alias Yance mengaku jika Wapres Jusuf Kalla siap untuk hadir menjadi saksi yang di persidangan.
 
"Insya Allah, Pak Jusuf Kalla akan siap jadi saksi yang meringankan Pak Yance dipersidangan," ujar Kuasa Hukum Yance, Ian Iskandar, usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (9/2).
 
Menurutnya saat ini Wapres JK hanya tinggal menunggu konfirmasi saja. Ia kembali menjelaskan, JK pernah mengeluarkan pernyataan yang membela Yance. Tim kuasa hukum pun yakin jika Yance hanya menjadi korban saja.
 
"Sebelumnya di media massa Pak JK sempat bilang akan membela klien saya (Yance) dan memberi tahu Jaksa Agung, ini orang (Yance) jangan ditahan karena dulu saya yang perintahkan untuk segera membebaskan lahan," jelasnya.
 
Ia melanjutkan, keputusan kilennya terkait pembebaan lahan dalam proyek PLTU itu malah dinilainya telah menyelamatkan subsidi negara triliunan.
 
''Makanya dalam eksepsi yang dibacakannya pekan lalu, kami menilai jika dakwaan jaksa salah kaprah. Jika ini masalah administratif, maka ranahnya bukan pengadilan tipikor, melainkan pengadilan tata usaha negara (PTUN)," katanya.  (rep01/rol)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index