Kasus Jessica-Ludwig, Gereja Dicecar Soal Surat Pemberkatan

Kasus Jessica-Ludwig, Gereja Dicecar Soal Surat Pemberkatan

Jakarta - Tidak mau kalah dengan bantahan dari saksi Gereja Yesus Sejati yang menyatakan pernikahan Jessica Iskandar dan Ludwig tak ada, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (tergugat) dan pihak Jessica Iskandar (tergugat intervensi) meluncurkan serangan di sidang.

 
Puluhan pertanyaan pun dilontarkan kepada Andrea Halingkar, pendeta gereja. Pengacara Disdukcapil, Fenry Sunirat dan pengacara Jessica, Brian Praneda mencecar soal penerbitan surat pemberkatan.
 
"Apa setiap kejadian di sana Anda (sebagai pendeta) harus tahu?" tanya Fenry.
 
"Saya dan pengurus gereja harus tahu. Gereja Yesus Sejati punya cabang, dan harus berkoordinasi," jawab Andrea.
 
Dalam keterangannya, Andrea menjelaskan Gereja Yesus Sejati memiliki lima cabang di daerah Samanhudi, Sunter, Daan Mogot, Tanjung Duren, dan Fatmawati. Selain itu dari 20 nama pendeta Gereja Yesus Sejati, tidak ada satu pun nama Pendeta Simon Jonathan --yang menikahkan-- terdaftar ditambah lagi Jessica dan Ludwig bukan jemaat dari Gereja tersebut.
 
"Jemaat secara nasional ada enam ribu lebih. Di Jakarta ada lima cabang. Selama dia jemaat Gereja Yesus Sejati, dibenarkan menikah di cabang manapun selama Gereja Yesus Sejati dan pemberkatan harus di gereja," jelas Andrea.
 
Seolah memperkuat pembelaan dari pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Brian selaku pengacara Jessica juga mencecar lewat beberapa pertanyaan. 
 
Pertanyaan yang dilontarkan pun masih seputar bagaimana bisa tidak ada pernikahan, tapi Jessica dan Ludwig mendapatkan surat pemberkatan dari Gereja Yesus Sejati. (rep01/dtc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index