Kinerja BPJS Kesehatan Dan RSAB Disoroti Ombudsman Riau

 Kinerja BPJS Kesehatan Dan RSAB Disoroti Ombudsman Riau
Pekanbaru-Ombudsman Riau menyoroti dan melakukan pemanggilan terhadap perwakilan Rumah Sakit Awal Bros dan BPJS Kesehatan terkait adanya laporan peserta BPJS Kesehatan yang meninggal dunia akibat tidak segera mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan.
 
"Sebelumnya kami menindaklanjuti laporan dari keluarga salah seorang peserta BPJS Kesehatan Pekanbaru, Delfi Nafrul, yang meninggal akibat tidak segera mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru dengan alasan bahwa ruang ICU telah penuh," kata Komisioner Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, di Pekanbaru, kemarin.
 
Dari penjelasan pihak Rumah Sakit Awal Bros, disampaikan bahwa rumah sakit tersebut telah mengalokasikan 70 persen ruangan untuk peserta BPJS dan 30 persen lainnya untuk umum dan kerja sama perusahaan, tetapi pada dasarnya masih tampak kesenjangan pada pelayanan peserta BPJS Kesehatan dan umum.
 
"Kami juga menelusuri apakah ada permasalahan pembayaran klaim yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit rujukan, karena jika mereka mengatakan tidak masalah seharusnya tidak ada diskriminasi pelayanan," ujarnya.
 
Bambang menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada 18 Januari 2015 Delfi Nafrul dinyatakan harus mendapatkan perawatan di ruang ICU, namun dikarenakan ruangan yang berada di rumah sakit rujukan penuh maka Rumah Sakit Awal Bros segera mencarikan ruangan ICU ditempat lain.
 
Terdapat sejumlah Rumah Sakit yang memiliki ruangan ICU, namun dikarenakan sejumlah rumah sakit tersebut tidak memiliki kerja sama dengan BPJS Kesehatan, maka ditolak.
 
Kemudian, pada hari yang sama didapat Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad bersedia menampung Delfi, namun sesaat setelah sampai di RSUD dan belum mendapatkan perawatan, Delfi meninggal dunia. (rep05/ant)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index