Ombudsman Riau Terima 246 Dugaan Maladministrasi

Ombudsman Riau Terima 246 Dugaan Maladministrasi

Pekanbaru - Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau sepanjang 2014 telah menerima 246 pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran administrasi publik dan pemerintahan daerah (maladministrasi).

"Jumlah itu benar meningkat dibandingkan tahun 2013 yang hanya ada 162 pengaduan maladministrasi," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Ahmad Fitri, lewat sambungan telepon, Jumat.

Ia mengatakan meningkatnya jumlah pengaduan masyarakat ini memperlihatkan bahwa masyarakat Riau makin kritis terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Menurut dia pula, tingginya jumlah pengaduan ini juga memperlihatkan makin tingginya partisipasi masyarakat untuk ikut memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Ahmad mengatakan dari 246 laporan itu, 153 di antaranya atau 66 persen pengaduan sudah bisa diselesaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Riau.

"Selebihnya masih belum menemukan titik terang dan dalam proses penyelesaian," katanya.

Yang jelas, lanjut dia, dari sekian banyak pengaduan masyarakat itu, sebagian besar atau skeitar 156 laporan adalah keluhan soal adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan pemerintah daerah. (CR01/ANT)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index