Polda Riau Instruksikan Kasus Travel Umrah Bodong Segera Dituntaskan

Polda Riau Instruksikan Kasus Travel Umrah Bodong Segera Dituntaskan
Pekanbaru - Polda Riau menilai lambat penanganan kasus travel bodong yang ditangani Polresta Pekanbaru. Sudah selayaknya pemilik travel dijadikan tersangka.
 
Demikian disampaikan, Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Riau, Kombes Achmad Nurda Alamsyah, usai gelar perkara kasus penipuan calon jemaah travel umrah di Mapolda Riau, Senin (5/1/2014).
 
"Kita mendesak Polresta Pekanbaru untuk segera menuntaskan kasus ini yang sudah berjalan 9 bulan. Padahal seharusnya terlapor (pemilik travel) harusnya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan sehingga tidak kabur," kata Kombes Achmad.
 
Terkait pengungkapkan travel bodong ini, lanjut Kombes Achmad pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementrian Agama, ini terkait soal perizinan umrah.
 
"Kita juga akan berkoordinasi dengan Polda lainnya untuk mencari tempat pelarian terlapor. Penyebaran foto terlapor juga sangat dibutuhkan," kata Kombes Achmad.
 
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto berjanji akan segera mengungkap kasus penipuan tersebut. "Beri saya waktu. Paling tidak 15 hari sampai sebulan, saya akan tuntaskan kasus ini," janji Kombes Robert.
 
Robert mengakui kalau pihaknya memang lambat menangani kasus tersebut. Menurutnya hal itu terhalang masa Pemilu serta banyaknya kasus lainnya.
 
"Saya mohon maaf, kalau kasus ini lama terungkap. Kita akan intensifkan untuk mencari pemilik travel," janji Kombes Robert.
 
Korban penipuan travel adalah Ibu Susiyah (40) warga Jl Pala Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Korban bersama dua saudara lainnya telah menyetor uang umrah sebesar Rp68 juta. Dijanjikan akan berangkat pada Februari 2014 lalu. Namun tak terealisasi dan pemilik travel sulit dihubungi.
 
Pada Maret 2014 korban melaporkan kasus penipuan ini. Sudah berjalan 9 bulan hingga pergantian tahun, kasus penipuan ini belum terungkap. (rep01/dc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index